TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

By Johan Arif
13 April 2020
985
0
Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba'asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

TIKTAK.ID – Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir (81) mengajukan permohonan asimilasi (proses pembinaan narapidana dengan membaurkannya dalam kehidupan masyarakat) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Ba’asyir mengajukan permohonan asimilasi itu melalui sebuah surat yang dikirimkan kepada Jokowi, pada 3 April.

“Surat ini kami sampaikan kepada Presiden Ir. Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly untuk menyampaikan pendapat kami perihal asimilasi dan hak integrasi KH. Abu Bakar Ba’asyir, dari sisa pemidanaan beliau yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur,” ujar kuasa hukum Ba’asyir, Achmad Michdan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/4/20) malam.

Baca juga: Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona

Michdan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan Kemenkumham terkait pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi para narapidana dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Atas dasar itu, Michdan pun meminta Pemerintah juga memberikan asimilasi kepada Ba’asyir. Ia menyebut salah satu pertimbangannya adalah Ba’asyir termasuk dalam kategori usia rentan terpapar Covid-19.

Pertimbangan lainnya, lanjut Michdan, ialah keterbatasan untuk melakukan jarak fisik atau physical distancing di rutan serta terbatasnya pelayanan kesehatan. Ia mengklaim penting dan sangat genting untuk segera melepaskan narapidana yang berusia 65 tahun ke atas. Selain itu Michdan juga menyatakan Ba’asyir telah menjalani masa tahanan lebih dari 2/3 masa hukuman.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAbu Bakar Ba'asyirAsimilasiJokowiNara PidanaPresiden Joko WidodoTerorismeVirus Corona

Related articles More from author

  • Sebut Prabowo 'Sudah Selesai', PA 212: Pilpres 2024 untuk Anak Muda
    Nasional

    Tak Peduli Jokowi Sudah Kecam Macron, PA 212 Tetap Nekad Gelar Aksi

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sindir Jokowi Tak Berkutik Saat Relawan Bagi Kaus ‘Presiden 3 Periode', Politikus PDI-P Singgung Agenda Jahat
    Nasional

    Sindir Jokowi Tak Berkutik Saat Relawan Bagi Kaus ‘Presiden 3 Periode’, Politikus PDI-P Singgung Agenda Jahat

    12 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Pesan Awal Tahun Jokowi pada OJK dan BEI: Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Penggoreng Saham
    Nasional

    Pesan Awal Tahun Jokowi pada OJK dan BEI: Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Penggoreng Saham

    2 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Ini Hukuman bagi Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik
    Nasional

    Ini Hukuman bagi Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik

    5 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Kalut Saksikan Gelombang Pasien Banjiri Rumah Sakit di Amerika, Tenaga Medis Demo Terbuka Nyalakan Sinyal Bahaya
    Internasional

    Kalut Saksikan Gelombang Pasien Banjiri Rumah Sakit di Amerika, Tenaga Medis Demo Terbuka Nyalakan Sinyal Bahaya

    18 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • Tegaskan Pemindahan IKN Akan Tetap Berlanjut, Jokowi: Gagasan Sejak Bung Karno
    Nasional

    Tegaskan Pemindahan IKN Akan Tetap Berlanjut, Jokowi: Gagasan Sejak Bung Karno

    24 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM
    Nasional

    YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

  • TIKTAK.ID - Nikahi Perawan Usia 30 Tahun, Kakek 103 Tahun ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan
    Viral

    Nikahi Perawan Usia 30 Tahun, Kakek 103 Tahun ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan

  • Selebriti

    Epy Kusnandar Healing 6 Bulan di Garut Tanpa HP

  • Kapan Sebaiknya Anak Mulai Sikat Gigi? Ini Kata Ahli
    Nasional

    Kapan Sebaiknya Anak Mulai Sikat Gigi? Ini Kata Ahli

  • 5 Cara Jitu Hemat Baterai Ponselmu
    Teknologi

    5 Cara Jitu Hemat Baterai Ponselmu

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.