Tag: Abu Bakar Ba’asyir

  • Putra Ba’asyir Ungkap Tujuan Sang Ayah Bertemu Habib Rizieq di Petamburan

    Putra Ba’asyir Ungkap Tujuan Sang Ayah Bertemu Habib Rizieq di Petamburan

    TIKTAK.ID – Putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim Ba’asyir mengungkapkan bahwa ayahnya sempat bertemu dengan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab di kediaman pribadi Habib Rizieq, Petamburan, Jakarta Pusat pada Jumat (2/9/22) lalu.

    “Beliau silaturahmi ke sana [kediaman Habib Rizieq], iya [ke Petamburan],” ujar Abdul Rochim, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Senin (6/9/22).

    Menurut Abdul, pertemuan itu hanya berlangsung sekitar satu dan dua jam. Dia mengakui ayahnya sudah punya keinginan untuk bertemu Habib Rizieq sejak eks pimpinan FPI tersebut pulang dari Arab Saudi. Akan tetapi, ketika itu terbentur dengan kondisi kesehatan Ba’asyir dan pandemi Covid-19.

    Baca juga : Kesepakatan Puan dan Prabowo Jadi Penentu Peta Politik 2024

    “Karena kondisi kesehatan beliau, maka tidak memungkinkan waktu berangkat langsung saat itu, baru sekarang bisanya,” ucap Abdul.

    Abdul mengklaim tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut. Dia menyebut pertemuan itu hanya silaturahmi biasa lantaran sudah lama tidak bertemu.

    “Jadi murni temu kangen lah, karena sudah lama enggak ketemu. Tanya kesehatan, ngobrol-ngobrol soal pengalaman masing-masing di penjara,” terang Abdul.

    Baca juga : Harga BBM di Era Jokowi Sering Naik Turun, Ini Sederet Historinya

    Untuk diketahui, foto pertemuan antara Habib Rizieq dan Ba’asyir sempat beredar melalui media sosial Twitter. Dalam foto tersebut, keduanya tampak berdiri sambil memegang tangan satu sama lainnya.

    Ba’asyir sendiri dipenjara pada 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh. Dia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang berkaitan dengan Al Qaeda, yang dituduh mengatur pengeboman kelab malam di Bali. Namun, Ba’asyir sudah bebas sejak 8 Januari 2021 silam.

    Sedangkan Habib Rizieq sempat terseret kasus hukum karena tuduhan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Dia sempat ditahan hingga kemudian dinyatakan bebas bersyarat.

    Baca juga : DPRD DKI Pertanyakan Langkah Anies Lantik 3 Pejabat Meski Oktober Sudah Tak Jadi Gubernur

    Sementara itu, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, turut menyampaikan materi yang diperbincangkan kliennya dengan Ba’asyir di Petamburan.

    “Ngobrol santai saja mengenai keluarga,” ungkap Aziz, mengutip CNNIndonesia.com, Senin (5/9/22).

    Aziz menjelaskan, pertemuan di kediaman Habib Rizieq hanya silaturahmi biasa dengan Ba’asyir. Dia juga menyatakan momentum pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang temu kangen antara Habib Rizieq dan Ba’asyir.

    “Temu kangen saja,” imbuh Aziz.

  • Abu Bakar Ba’asyir Akhirnya Akui Pancasila Bukan Syirik

    Abu Bakar Ba’asyir Akhirnya Akui Pancasila Bukan Syirik

    TIKTAK.ID – Mantan napi terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, telah mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Dia mengatakan dasar dari Pancasila adalah tauhid atau ketuhanan, seperti yang tertuang pada sila pertama. Hal itu terungkap dalam video yang menampilkan Abu Bakar Ba’asyir tengah memberikan ceramah. Video tersebut pun beredar di media sosial.

    “Indonesia berdasar Pancasila, mengapa disetujui oleh ulama? Karena dasarnya adalah tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Ba’asyir dalam video, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (2/8/22).

    “Jadi Pancasila sebenarnya mengharuskan Indonesia itu diatur dengan hukum Allah, itulah tujuan ulama,” imbuhnya.

    Baca juga : Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

    Ba’asyir mengklaim bahwa pemahaman tersebut merupakan hal baru baginya. Pasalnya, dulu dia meyakini kalau percaya pada Pancasila sebagai sesuatu yang syirik.

    “Ini juga pengertian saya terakhir, dulu-dulunya saya bilang Pancasila itu syirik. Namun setelah saya pelajari berikutnya, enggak mungkin ulama menyetujui dasar negara syirik, itu enggak mungkin,” ucap Ba’asyir.

    Kemudian Ba’asyir menilai para ulama pada dasarnya memiliki niat ikhlas. Dia melanjutkan, termasuk dalam memikirkan dasar negara Pancasila.

    Baca juga : Unggul di Survei Median, Duet Prabowo-Cak Imin Keok di Survei PRC

    Meski begitu, Ba’asyir menganggap makna Pancasila saat ini sudah banyak dibelokkan. Dia menerangkan, ideologi Pancasila di masyarakat hanya berhenti sampai di mulut saja dan tidak menjadi pedoman hidup seseorang.

    “Pemerintah sejak zaman Soekarno hingga kini menyalahi Pancasila. Bahkan hari ini bukan menyalahi saja, tapi ada usaha mau diubah menjadi Trisila sehingga Ketuhanan Yang maha Esa itu ditiadakan lagi,” jelas Ba’asyir, mengutip Tempo.co.

    Sementara itu, putra Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim Ba’asyir membenarkan video tersebut. Dia menjelaskan, video itu diambil sekitar tiga bulan lalu.

    Baca juga : Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

    Pria yang akraba disapa Iim itu memaparkan, ayahnya sudah menerima dan mengakui Pancasila sejak lama. Dia lantas menyangkal jika Ba’asyir setuju Pancasila dianggap sebagai anti-Islam.

    “Mengenai Pancasila ditarik dengan anti-Islam, beliau sudah menolak sejak dulu. Masalahnya ada pihak tertentu yang menarik Pancasila dengan pemahaman yang dibenturkan pada Islam,” tutur Iim.

    Menurut Iim, Pancasila yang dipercaya Abu Bakar Ba’asyir selama ini justru sesuai dengan para pendiri bangsa. Bahkan dia menyebut Ponpes Al-Mukmin milik keluarganya juga mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan kepada para santri.

    Baca juga : Sampaikan Ancaman Kelaparan Dunia, Jokowi Syukuri RI Mampu Kendalikan Situasi Sulit

    “Ngruki juga mengajarkan hal yang sama, kita pahamkan dasar negara, ada PKn (Pendidikan Kewarganegaraan). Kita sesuai pemahaman asli dengan referensi sejarah,” tegas Iim.

  • BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

    BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

    TIKTAK.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) RI mengumumkan bahwa tersangka kasus dugaan terorisme, Ahmad Zain An-Najah, adalah sosok yang dekat dengan petinggi di jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

    Zain disebut merupakan alumnus Pondok Pesantren (Ponpes) yang didirikan oleh petinggi JI, Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar. Sebelum ditangkap, Zain juga aktif sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

    “Ahmad Zain An-Najah itu memang alumnus pesantren Al Mukmin Ngruki (di Jawa Tengah) yang didirikan oleh Abu Bakar Ba’asyir,” ujar Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (17/11/21).

    Baca juga : Ormas ABI ‘Gugat’ Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai ‘Tokoh Syiah’

    Nurwakhid menilai Ahmad Zain punya latar belakang yang mentereng di jaringan teroris itu. Dia mengatakan Ahmad Zain dekat dengan mantan anggota ISIS, Abdul Hakim, yang sudah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada 2015 silam.

    Kemudian Nurwakhid menyatakan Zain juga kerap memberikan ceramah-ceramah yang berisi propaganda radikalisme yang berkaitan dengan agama Islam.

    “Jejak digitalnya sudah jelas. Mereka rajin ceramah soal propaganda non-Muslim itu teroris. Pada 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu,” tutur Nurwakhid.

    Baca juga : Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

    Nurwakhid menjelaskan, dalam catatan Densus 88 Antiteror Polri, Ahmad Zain menjadi anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Zain juga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

    Menurut Nurwakhid, sepak terjang Zain di JI membuat aparat penegak hukum melakukan penangkapan dan penindakan. Dia mengakui penyidik bekerja berdasarkan dua alat bukti yang cukup sebelum menangkap tersangka.

    Nurwakhid juga mengklaim penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan organisasi ataupun lembaga lain di luar jaringan teror yang kini sedang diduduki oleh Zain.

    Baca juga : Pejabat MUI Sekaligus Tokoh Anti Syiah Farid Okbah Ditangkap Densus 88

    “Perkara dia menjabat di salah satu partai atau di MUI, enggak ke situ larinya. Densus tetap sesuai dengan bukti-bukti permulaan yang cukup, minimal ada dua alat bukti tadi,” ungkap Nurwakhid.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Djaidi menyampaikan, pihaknya telah memberhentikan Zain dari posisi sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dia berpendapat langkah tersebut diberikan agar Zain bisa fokus pada persoalan hukum yang menjeratnya.

  • Aneh, Nama Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba’asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud

    Aneh, Nama Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba’asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud

    TIKTAK.ID – Nama KH Hasyim Asy’ari beserta KH Abdurrahman Wahid hilang dari buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan Jilid II. Kedua tokoh itu sekadar muncul berupa foto pada sampul kedua buku tersebut.

    Nama Gus Dur hanya menjadi pelengkap sejarah bagi tokoh yang lain tanpa masuk dalam jajaran tokoh yang terdapat dalam buku tersebut. Gus Dur menjadi pelengkap sejarah dari tokoh Ali Alatas, Megawati Sukarnoputri, dan Widjojo Nitisastro.

    Sayangnya malah muncul nama sosok Abu Bakar Ba’asyir pada halaman 11. Sosok mantan narapidana kasus terorisme muncul dalam buku tersebut yang diterbitkan oleh Direktorat Sejarah dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.

    Juga muncul nama Amien Rais sebagai tokoh di halaman 26 buku ini.

    Kamus sejarah ini terdiri dua jilid buku yang menampilkan informasi kesejarahan yang memuat nama tokoh, peristiwa serta istilah yang menggunakan urutan berdasar abjad huruf.

    Jilid I berisikan daftar informasi kesejarahan pada masa 1900-1950, yaitu selama pembentukan negara (nation formation). Kemudian Jilid II berisikan daftar informasi kesejarahan pada masa 1951-1998, yaitu selama pembangunan negara (nation building).

    Dalam pengantar buku, Direktur Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, Triana Wulandari selaku yang menandatangani buku menjelaskan bahwa kamus ini untuk mempermudah akses informasi kesejarahan supaya mendukung kegiatan pembelajaran.

    Tetapi tidak terdapatnya nama dua tokoh Nahdlatul Ulama yakni KH Hasyim Asy’ari dalam Jilid I dan KH Abdurrahman Wahid di Jilid II menjadi indikasi bahwa buku tersebut belum memadai untuk pembelajaran sekolah dan madrasah.

    Menyikapi temuan tersebut, Ketua Umum NU Circle (Masyarakat Profesional Santri) R. Gatot Prio Utomo menyatakan buku tersebut malah berpotensi menjadikan generasi muda kehilangan tokoh-tokoh nasional.

    Persoalan ini muncul lantaran Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1 dan 2 diluncurkan dalam website rumahbelajar.id salah satu laman yang terhubung dengan belajar.kemdikbud.go.id kepunyaan Kemendikbud. Namun, kini Kamus tersebut sudah tidak ada lagi di situs web tersebut.

  • Kapolda Jateng Tanggapi Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir dan Distribusi Vaksin Sinovac

    Kapolda Jateng Tanggapi Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir dan Distribusi Vaksin Sinovac

    TIKTAK.ID – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K menanggapi kedatangan 62.560 dosis vaksin yang telah sampai di gudang Dinas Kesehatan Pemprov Jateng di Kawasan Industri Tambakaji Semarang, Senin (4/1/21) kemarin.

    Kapolda menuturkan perkembangan pergerakan vaksin sampai saat ini telah didistribusikan di wilayah Jawa Tengah. Pihaknya sampai saat ini telah mengamankan ribuan dosis vaksin Sinovac tersebut dan menunggu instruksi lanjutan terkait pembagiannya kepada masyarakat.

    “Kemarin sudah kita kawal dengan Brimob dan Satuan PJR sampai tadi sudah ada di wilayah kita, sampai sekarang kita amankan sampai ada perintah dari Gubernur sebagai Komandan Pengendali Gugus Tugas Jawa Tengah terkait pembagianya nanti,” katanya saat memimpin Sertijab Para PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jawa Tengah di Gedung Borobudir Mapolda Jateng.

    Baca juga : Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media

    Terkait distribusinya kepada masyarakat, Kapolda Jateng telah memerintahkan jajaranya di wilayah untuk memberi pengawalan ketat pada saat pendistribusian vaksin sampai kepada masyarakat.

    “Personil kami juga TNI siap lakukan pengamanan distribusi vaksin sampai ke masyarakat,” katanya.

    Tak hanya menanggapi soal vaksin, Kapolda Jateng juga memberi tanggapan terkait bebasnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Jumat (8/1/21) mendatang.

    Baca juga : Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng

    Pihaknya telah mengimbau kepada kelompok pendukung Abu Bakar Ba’asyir agar tak terjadi kerumunan pada saat penjemputan nanti, mengingat angka Covid-19 yang belum kunjung turun.

    Kapolda Jateng juga telah menyiapkan tim gugus tugas yang terdiri dari TNI/Polri guna mengantisipasi dan menertibkan kerumunan massa pada saat penjemputan Abu Bakar Ba’asyir.

    “Siapa pun apabila menciptakan kerumunan massa maka harus dibubarkan dengan dikasih pengertian terlebih dahulu,”ungkapnya.

    Baca juga : Siapa Kapolri Baru Pilihan Jokowi?

    Polda Jateng sendiri telah memberi sosialisasi kepada keluarga Abu Bakar Ba’asyir agar tak menciptakan pengumpulan massa pada saat penjemputan. Hal ini akan terus dipantau oleh Polda Jawa Tengah.

  • Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

    Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

    TIKTAK.ID – Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir (81) mengajukan permohonan asimilasi (proses pembinaan narapidana dengan membaurkannya dalam kehidupan masyarakat) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Ba’asyir mengajukan permohonan asimilasi itu melalui sebuah surat yang dikirimkan kepada Jokowi, pada 3 April.

    “Surat ini kami sampaikan kepada Presiden Ir. Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly untuk menyampaikan pendapat kami perihal asimilasi dan hak integrasi KH. Abu Bakar Ba’asyir, dari sisa pemidanaan beliau yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur,” ujar kuasa hukum Ba’asyir, Achmad Michdan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/4/20) malam.

    Baca juga: Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona

    Michdan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan Kemenkumham terkait pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi para narapidana dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

    Atas dasar itu, Michdan pun meminta Pemerintah juga memberikan asimilasi kepada Ba’asyir. Ia menyebut salah satu pertimbangannya adalah Ba’asyir termasuk dalam kategori usia rentan terpapar Covid-19.

    Pertimbangan lainnya, lanjut Michdan, ialah keterbatasan untuk melakukan jarak fisik atau physical distancing di rutan serta terbatasnya pelayanan kesehatan. Ia mengklaim penting dan sangat genting untuk segera melepaskan narapidana yang berusia 65 tahun ke atas. Selain itu Michdan juga menyatakan Ba’asyir telah menjalani masa tahanan lebih dari 2/3 masa hukuman.

    Halaman selanjutnya…