TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPR Garap RUU Ketahanan Keluarga, Hubungan Intim Suami-Istri Ikut Diatur

DPR Garap RUU Ketahanan Keluarga, Hubungan Intim Suami-Istri Ikut Diatur

By Johan Arif
22 Februari 2020
2390
0
DPR Garap RUU Ketahanan Keluarga, Hubungan Intim Suami-Istri Ikut Diatur

TIKTAK.ID – DPR tengah menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang di dalamnya bahkan mengatur aktivitas hubungan intim suami-istri. RUU tersebut sontak menimbulkan perdebatan.

Jika RUU ini benar-benar diberlakukan, maka pasangan suami-istri tidak bisa sembarangan melakukan aktivitas seksual. Sebab, jika nekat bisa kena pasal seperti yang hendak dicanangkan dalam Draf Rancangan Undang-Undang berikut.

Dalam rancangan tersebut, pasangan suami-istri dilarang melakukan aktivitas seks sadism dan machosism, atau biasa dikenal dengan Bondage/Discipline, Dominance/Submission, Sadism, dan Machosism (BDSM). Hal tersebut tertuang dalam Draf RUU Ketahanan Keluarga Pasal 85 ayat 1.

Baca juga: Isi Chat WA Grup Para Menteri ‘Bocor’ dan Ditampilkan di Mata Najwa: Prabowo Left Grup Gara-Gara Erick Thohir

Untuk diketahui, BDSM merupakan aktivitas seksual yang merujuk pada perbudakan fisik, sadism, dan machosism yang dilakukan atas kesepakatan pihak yang bersangkutan. Berdasarkan Pasal 85 ayat 1, aktivitas seks BDSM disebut penyimpangan seksual.

Mengutip Kompas.com, berikut bunyi Pasal 85 ayat 1 RUU Ketahanan Keluarga:
a. Sadism merupakan cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.
b. Machosism kebalikan dari sadism, yakni cara seseorang untuk mendapatkan kepuaasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.

Selain itu, dalam pasal 86 RUU Ketahanan Keluarga menyatakan keluarga yang mengalami krisis karena penyimpangan seksual wajib melapor.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsBDSMDewan Perwakilan RakyatDPRpasangan suami-istriRancangan Undang-UndangRUU Ketahanan Keluarga

Related articles More from author

  • Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!
    Nasional

    Begini Respons DPR Soal Barang Bukti Emas yang Dicuri Pegawai KPK

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • Kontroversi Vaksin Nusantara Terawan: Ditolak BPOM, Didukung DPR
    Nasional

    Kontroversi Vaksin Nusantara Terawan: Ditolak BPOM, Didukung DPR

    15 April 2021
    By Johan Arif
  • Nasional

    Pengamat Sebut Pengadaan Gorden Anggota DPR Senilai 48 Miliar Tak Masuk Akal

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • DPR Kritik Tajam Rencana Menkeu Sri Mulyani Ekspor APD Saat Kebutuhan Dalam Negeri Sendiri Belum Terpenuhi
    Nasional

    DPR Kritik Tajam Rencana Menkeu Sri Mulyani Ekspor APD Saat Kebutuhan Dalam Negeri Sendiri Belum Terpenuhi

    20 April 2020
    By Joni Sitohang
  • RUU Otsus Papua Akan Disahkan DPR-Pemerintah Besok
    Nasional

    RUU Otsus Papua Akan Disahkan DPR-Pemerintah Besok

    14 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Kala Nadiem Makarim 'Ngajarin' Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
    Nasional

    Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

  • Harga BBM Tak Kunjung Turun, Jokowi Disomasi Pengamat Energi
    Nasional

    Harga BBM Tak Kunjung Turun, Jokowi Disomasi Pengamat Energi

  • Dukung Trump Terpilih Kembali, Taliban: Dia Konyol untuk Seluruh Dunia tapi Waras untuk Kami
    Internasional

    Dukung Trump Terpilih Kembali, Taliban: Dia Konyol untuk Seluruh Dunia tapi Waras untuk Kami

  • Inilah 3 Makanan Terburuk bagi Penderita Kolesterol
    Tips & Tutorial

    Minum Yogurt Bisa Jadi Cara Mudah dan Murah Turunkan Risiko Kanker Payudara

  • Revitalisasi Monas Pernah Dilakukan 4 Gubernur, Cuma Era Anies yang Tak Kantongi Izin Komisi Pengarah
    Nasional

    Revitalisasi Monas Pernah Dilakukan 4 Gubernur, Cuma Era Anies yang Tak Kantongi Izin Komisi Pengarah

Artikel Terbaru

  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026
  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026
  • Pemkab Pasuruan Puji 28 Desa Lunasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (58)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,943)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,221)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.