TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPR Garap RUU Ketahanan Keluarga, Hubungan Intim Suami-Istri Ikut Diatur

DPR Garap RUU Ketahanan Keluarga, Hubungan Intim Suami-Istri Ikut Diatur

By Johan Arif
22 Februari 2020
2390
0
DPR Garap RUU Ketahanan Keluarga, Hubungan Intim Suami-Istri Ikut Diatur

TIKTAK.ID – DPR tengah menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang di dalamnya bahkan mengatur aktivitas hubungan intim suami-istri. RUU tersebut sontak menimbulkan perdebatan.

Jika RUU ini benar-benar diberlakukan, maka pasangan suami-istri tidak bisa sembarangan melakukan aktivitas seksual. Sebab, jika nekat bisa kena pasal seperti yang hendak dicanangkan dalam Draf Rancangan Undang-Undang berikut.

Dalam rancangan tersebut, pasangan suami-istri dilarang melakukan aktivitas seks sadism dan machosism, atau biasa dikenal dengan Bondage/Discipline, Dominance/Submission, Sadism, dan Machosism (BDSM). Hal tersebut tertuang dalam Draf RUU Ketahanan Keluarga Pasal 85 ayat 1.

Baca juga: Isi Chat WA Grup Para Menteri ‘Bocor’ dan Ditampilkan di Mata Najwa: Prabowo Left Grup Gara-Gara Erick Thohir

Untuk diketahui, BDSM merupakan aktivitas seksual yang merujuk pada perbudakan fisik, sadism, dan machosism yang dilakukan atas kesepakatan pihak yang bersangkutan. Berdasarkan Pasal 85 ayat 1, aktivitas seks BDSM disebut penyimpangan seksual.

Mengutip Kompas.com, berikut bunyi Pasal 85 ayat 1 RUU Ketahanan Keluarga:
a. Sadism merupakan cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.
b. Machosism kebalikan dari sadism, yakni cara seseorang untuk mendapatkan kepuaasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.

Selain itu, dalam pasal 86 RUU Ketahanan Keluarga menyatakan keluarga yang mengalami krisis karena penyimpangan seksual wajib melapor.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsBDSMDewan Perwakilan RakyatDPRpasangan suami-istriRancangan Undang-UndangRUU Ketahanan Keluarga

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Kala Nadiem Makarim 'Ngajarin' Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
    Nasional

    Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

    15 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Berikut Rencana Jokowi Pasca Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR
    Nasional

    Berikut Rencana Jokowi Pasca Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak
    Nasional

    KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Heran Soal Deklarasi Relawan Prabowo-Puan 2024, Gerindra: Tidak Lazim!
    Nasional

    DPR Sepakati 30 Orang Jadi Tim Pansus Ibu Kota Negara Baru, Siapa Saja?

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Prediksi Bakal Terjadi Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan DPR dan Pemerintah
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Prediksi Bakal Terjadi Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan DPR dan Pemerintah

    26 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut
    Nasional

    Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut

    5 September 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan
    Nasional

    Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan

  • Kolaborasi dengan Passion Jewelry, Herjunot Ali Rilis Cincin untuk Pria
    Selebriti

    Kolaborasi dengan Passion Jewelry, Herjunot Ali Rilis Cincin untuk Pria

  • Terinspirasi Kejahatan Lain, Pria Jepang Lakukan Aksi Bakar Kereta Cepat
    Internasional

    Terinspirasi Kejahatan Lain, Pria Jepang Lakukan Aksi Bakar Kereta Cepat

  • Iran Dihantam Terorisme Nuklir, Media Israel Sebut Keterlibatan Mossad
    Internasional

    Iran Dihantam Terorisme Nuklir, Media Israel Sebut Keterlibatan Mossad

  • Usai Vakum 12 Tahun, Dewa 19 Luncurkan Single Bareng Ello
    Selebriti

    Usai Vakum 12 Tahun, Dewa 19 Luncurkan Single Bareng Ello

Artikel Terbaru

  • HP Redmi 13C Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 27 September 2026
  • Rieke Minta Audit Sejumlah Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong 27 September 2026
  • Samsung Galaxy A07 5G vs POCO M7 Pro 5G, Mana Lebih Unggul? 27 September 2026
  • Daftar 5 Pejabat yang Dinonaktifkan Buntut Penjara Mewah Cibinong 27 September 2026
  • Cara Screenshot di HP Android dan iPhone, 8 Cara Mudah & Praktis 27 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (56)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,939)
  • Olahraga (1,134)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,218)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.