TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

By Johan Arif
28 Oktober 2025
89
0
Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan data yang membuat miris mengenai judi online (judol). Kejagung mengungkapkan, sebagian pecandu judol terdiri dari anak-anak SD hingga tunawisma.

Hal itu diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, pada Senin (27/10/25). Asep menyatakan bahwa data para pelaku judi online itu berdasarkan data per 12 September 2025.

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ucap Asep, seperti dikutip detikcom dari Antara.

Baca juga : KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Kemudian dia menyebut demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sementara perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

Asep melanjutkan, untuk kelompok usia, penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Setelah itu disusul kelompok berusia 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

Asep menyatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kementerian/lembaga lainnya, melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.

Baca juga : Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

“Literasi kalau sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” tutur Asep.

Sementara itu, tak sedikit warga Jakarta yang menyalahgunakan bansos sebagai modal untuk bermain judol. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno memaparkan, ratusan ribu warganya sudah terlibat judol, dan 5.000 di antaranya adalah penerima bansos.

Mengutip Kompas.com, Rano menyebut nilai transaksi judol di Jakarta sudah mencapai Rp3,12 triliun. Rano menegaskan, kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat pemerintah menyalurkan bansos demi meningkatkan kesejahteraan warga.

Baca juga : BRIN Soroti Masalah MBG: Penyimpanan Bahan Baku Hingga Test Kit yang

“Misal, yang kita keluarkan dari KJP 700.000, dan KJMU 600.000. Namun masih ada sekitar 15.000 uang bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita,” kata Rano.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsJudi OnlineJudolKejagungKejaksaan AgungTunawisma

Related articles More from author

  • Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II
    Nasional

    Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II

    18 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung
    Nasional

    Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

    12 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina
    Nasional

    Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina

    9 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham
    Nasional

    Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham

    8 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut
    Nasional

    Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

    28 Januari 2026
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai 'Digarap' Kejaksaan Agung
    Nasional

    Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai ‘Digarap’ Kejaksaan Agung

    20 Januari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - PA 212 Bantah Isu Pencekalan dan Kepulangan Rizieq Sengaja Diviralkan sebagai Penarik Massa Reuni 212
    Nasional

    PA 212 Bantah Isu Pencekalan dan Kepulangan Rizieq Sengaja Diviralkan sebagai Penarik Massa Reuni 212

  • Survei Kepuasan Publik di 100 Hari Jokowi-Ma'ruf: Alvara 69,4 Persen, Indo Barometer 70,1 Persen
    Nasional

    Survei Kepuasan Publik di 100 Hari Jokowi-Ma’ruf: Alvara 69,4 Persen, Indo Barometer 70,1 Persen

  • Efek Drakor 'Hospital Playlist', 16 Ribu Orang Daftar jadi Donor Organ
    Selebriti

    Efek Drakor ‘Hospital Playlist’, 16 Ribu Orang Daftar jadi Donor Organ

  • Pengusaha Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Ibu Kota 'Nusantara'
    Nasional

    9 Aturan Turunan UU IKN Nusantara Diteken Jokowi, Apa Saja?

  • Pengamat Sebut Parpol yang Gencar Undang Anies Baswedan Ingin Selamatkan Diri, Maksudnya?
    Nasional

    Pengamat Sebut Parpol yang Gencar Undang Anies Baswedan Ingin Selamatkan Diri, Maksudnya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.