TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

By Joni Sitohang
28 Oktober 2025
89
0
Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan data yang membuat miris mengenai judi online (judol). Kejagung mengungkapkan, sebagian pecandu judol terdiri dari anak-anak SD hingga tunawisma.

Hal itu diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, pada Senin (27/10/25). Asep menyatakan bahwa data para pelaku judi online itu berdasarkan data per 12 September 2025.

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ucap Asep, seperti dikutip detikcom dari Antara.

Baca juga : KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Kemudian dia menyebut demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sementara perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

Asep melanjutkan, untuk kelompok usia, penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Setelah itu disusul kelompok berusia 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

Asep menyatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kementerian/lembaga lainnya, melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.

Baca juga : Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

“Literasi kalau sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” tutur Asep.

Sementara itu, tak sedikit warga Jakarta yang menyalahgunakan bansos sebagai modal untuk bermain judol. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno memaparkan, ratusan ribu warganya sudah terlibat judol, dan 5.000 di antaranya adalah penerima bansos.

Mengutip Kompas.com, Rano menyebut nilai transaksi judol di Jakarta sudah mencapai Rp3,12 triliun. Rano menegaskan, kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat pemerintah menyalurkan bansos demi meningkatkan kesejahteraan warga.

Baca juga : BRIN Soroti Masalah MBG: Penyimpanan Bahan Baku Hingga Test Kit yang

“Misal, yang kita keluarkan dari KJP 700.000, dan KJMU 600.000. Namun masih ada sekitar 15.000 uang bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita,” kata Rano.

TagsJudi OnlineJudolKejagungKejaksaan AgungTunawisma

Related articles More from author

  • Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung
    Nasional

    Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

    12 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan
    Nasional

    Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Ini Respons Pakar Hukum Pidana
    Nasional

    Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Ini Respons Pakar Hukum Pidana

    22 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina
    Nasional

    Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina

    9 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai 'Digarap' Kejaksaan Agung
    Nasional

    Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai ‘Digarap’ Kejaksaan Agung

    20 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Golkar Tak Terima Bahlil Dikaitkan dengan Korupsi Pertamina
    Nasional

    Golkar Tak Terima Bahlil Dikaitkan dengan Korupsi Pertamina

    8 Maret 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Datang Berziarah, Prabowo Akui Dirinya Tukang Pijat Gus Dur
    Nasional

    Datang Berziarah, Prabowo Akui Dirinya Tukang Pijat Gus Dur

  • Muncul Kembali dengan Nama Berbeda, IndoXXI Diburu Kominfo
    Nasional

    Muncul Kembali dengan Nama Berbeda, IndoXXI Diburu Kominfo

  • Persaingan Ketat Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Terus Dibayang-bayangi Anies Baswedan
    Nasional

    Ganjar, Anies dan Prabowo Bersaing Ketat di Sumut

  • Huawei Perdana Rilis Laptop Lipat MateBook Fold
    Teknologi

    Huawei Perdana Rilis Laptop Lipat MateBook Fold

  • Ahok Doakan dan Siap Bantu Sandiaga Terpilih Jadi Presiden
    Nasional

    Ahok Doakan dan Siap Bantu Sandiaga Terpilih Jadi Presiden

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.