TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021

Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021

By Joni Sitohang
4 Maret 2021
556
0
Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021

TIKTAK.ID – Pemerintah telah memastikan bantuan sosial akan dicairkan pada Maret 2021. Sejumlah bantuan itu meliputi program sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sosial tunai, kartu prakerja, hingga subsidi token listrik.

Untuk program sembako dan BPNT sendiri, Pemerintah telah menargetkan penerima bantuan ini hingga 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp45,12 triliun. Bantuan tersebut dijadwalkan disalurkan selama periode Januari hingga Desember 2021 dengan total hingga Rp200 ribu per bulan untuk satu KPM.

Seperti dilansir CNBCIndonesia.com, bantuan sosial tunai akan disalurkan melalui PT Pos selama periode Januari sampai April 2021. Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan dan terdaftar akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan untuk satu KPM.

Baca juga : Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

Kemudian Pemerintah juga akan kembali melanjutkan program kartu prakerja gelombang 12 yang sudah dibuka masa pendaftarannya sejak 23 – 26 Februari 2021. Skema program kartu prakerja pada semester pertama tahun ini mencakup bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, serta dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.

Peserta juga mendapatkan dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150 ribu, yang akan dibayarkan sebesar Rp50 ribu, pada setiap survei yang dilakukan oleh para peserta.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga akan tetap melanjutkan program subsidi listrik. Artinya, pelanggan dapat menikmati diskon dan token listrik gratis pada Maret 2021.

Baca juga : Saham Pemprov DKI di Pabrik Bir Delta Djakarta Anjlok Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Berikut ini deretan diskon dan token listrik gratis pada Maret 2021:
Pertama, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri, akan dilakukan dengan sejumlah ketentuan:

  1. Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
  • Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik akan mendapat diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.
  • Prabayar, setiap bulannya mendapat token gratis sama besar dengan tahun 2020.

Baca juga : Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti

Halaman selanjutnya…

  1. Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
  • Reguler (pascabayar), rekening listrik akan mendapat diskon 50 persen biaya pemakaian dan beban.
  • Prabayar, mendapat diskon pembelian token sebesar 50 persen.
  1. Masa berlaku sebagaimana butir 1 dan 2 yakni:
  • Reguler (pascabayar), rekening Januari hingga Maret 2021.
  • Prabayar, pembelian token listrik Januari hingga Maret 2021.

Baca juga : Ridwan Kamil: Varian Baru Corona Inggris B117 Ditemukan di Karawang!

Kedua, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN dengan pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

  1. Pelanggan golongan sosial dengan daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).
  2. Pelanggan bisnis dengan daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).
  3. Pelanggan industri dengan daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).
  4. Pelanggan yang membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

Baca juga : Persoalkan Wacana Revisi UU ITE, Nikita Mirzani ke Tim Mahfud MD: Nanti Pada Barbar!

Ketiga, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus, yang disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Keempat, pembebasan biaya beban atau abonemen untuk:

  1. Pelanggan sosial dengan daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA).
  2. Pelanggan bisnis dengan daya 900 VA (B-1/900 VA).
  3. Pelanggan industri dengan daya 900 VA (I-1/900 VA).
TagsBansosBNPTJokowi

Related articles More from author

  • BNPT Ungkap Upaya Terkini Kelompok JAD, Termasuk Galang Donasi Gempa Cianjur Demi Cari Simpati
    Nasional

    BNPT Ungkap Upaya Terkini Kelompok JAD, Termasuk Galang Donasi Gempa Cianjur Demi Cari Simpati

    15 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • LSI: Jokowi Bukan King Maker dan Relawannya Tak Punya Pengaruh untuk Pilpres 2024
    Nasional

    LSI: Jokowi Bukan King Maker dan Relawannya Tak Punya Pengaruh untuk Pilpres 2024

    19 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - DPC Gerindra Solo Terima Surat Rekomendasi Resmi dari Prabowo Agar Dukung Paslon ini
    Nasional

    DPC Gerindra Solo Terima Surat Rekomendasi Resmi dari Prabowo Agar Dukung Paslon ini

    4 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru
    Nasional

    Jokowi Klaim Tak Ragu Paksa PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru

    25 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Intens Temui Ketum Parpol, Jokowi Ngaku Bahas Krisis Global Hingga Pemilu 2024
    Nasional

    Intens Temui Ketum Parpol, Jokowi Ngaku Bahas Krisis Global Hingga Pemilu 2024

    11 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasdem Akan Laporkan Penyebar Spanduk
    Nasional

    Spanduk NasDem Tolak Omnibus Law dan Sebut Jokowi Pengkhianat Muncul di Beberapa Kota, Ini Klarifikasi Partai NasDem

    10 Maret 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali Gejala Alergi Makanan
    Tips & Tutorial

    Kenali Gejala Alergi Makanan

  • Kalut Saksikan Gelombang Pasien Banjiri Rumah Sakit di Amerika, Tenaga Medis Demo Terbuka Nyalakan Sinyal Bahaya
    Internasional

    Kalut Saksikan Gelombang Pasien Banjiri Rumah Sakit di Amerika, Tenaga Medis Demo Terbuka Nyalakan Sinyal Bahaya

  • Ditawari Cek Kosong oleh TikTok, Gemma Collins Bebas Tentukan Angkanya Sendiri
    Selebriti

    Ditawari Cek Kosong oleh TikTok, Gemma Collins Bebas Tentukan Angkanya Sendiri

  • Ingatkan Pemerintah Tak Memaksakan Pindah IKN, PDIP: Konsekuensi Kebijakan Terlalu Pede dan Tergesa-gesa
    Nasional

    Ingatkan Pemerintah Tak Memaksakan Pindah IKN, PDIP: Konsekuensi Kebijakan Terlalu Pede dan Tergesa-gesa

  • Im Siwan dan Kang Ha Neul Dipastikan Gabung ‘Squid Game Season 2’
    Selebriti

    Im Siwan dan Kang Ha Neul Dipastikan Gabung ‘Squid Game Season 2’

Artikel Terbaru

  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.