TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Tips & Tutorial
Home›Tips & Tutorial›Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM C Via Online

Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM C Via Online

By Hendra Setiawan
25 November 2019
1182
0

TIKTAK.ID – Kini, Anda tak perlu datang ke Satlantas untuk memperpanjang SIM C. Melalui sistem online, proses perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan dengan mudah.

Sistem perpanjangan SIM berbasis online ini telah diumumkan oleh Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Cara memperpanjangnya pun tidak jauh berbeda dengan proses online lainnya. Kendati demikian, layanan online ini hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM. Namun perpanjangan SIM C juga mempunyai prosedur dan peraturan yang harus ditaati.

Berikut adalah cara memperpanjang SIM C online:

1. Masuk Website Korlantas Polri
Pertama yang harus Anda lakukan adalah mengakses pendaftaran melalui website Korlantas Polri di http://sim.korlantas.polri.go.id dan klik menu registrasi online. Kemudian pilih menu pendaftaran online. Maka Anda akan dipandu untuk melihat informasi dari Pendaftaran Online.

Baca juga: Telah Rilis! Ini Daftar Obat Asam Lambung Ranitidin yang Aman Dipakai LagiTelah Rilis! Ini Daftar Obat Asam Lambung Ranitidin yang Aman Dipakai Lagi

2. Menentukan Satpas pada Website
Di dalam website tersebut, Anda bisa menemukan lokasi Satpas, panduan penggunaan website, keterangan persyaratan, dan formulir data permohonan yang harus diisi. Ketika memilih Satpas, Anda bisa memilh lokasi yang terdekat dengan Anda. Sebab, hal ini akan mempengaruhi proses perpanjangan SIM.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsSIMSIM CSIM C OnlineSIM Online

Related articles More from author

  • Jokowi Gratiskan SIM untuk Mahasiswa/Pelajar, Pelaku UMKM dan Warga Miskin
    Nasional

    Jokowi Gratiskan SIM untuk Mahasiswa/Pelajar, Pelaku UMKM dan Warga Miskin

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Sah! 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis dari Jokowi, Anda Salah Satunya?
    Nasional

    Sah! 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis dari Jokowi, Anda Salah Satunya?

    27 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bahaya Tak Makan Sayur pada Diet Viral ala Tya Ariestya
    Tips & Tutorial

    Bahaya Tak Makan Sayur pada Diet Viral ala Tya Ariestya

    5 Maret 2021
    By Hendra Setiawan
  • TIKTAK.ID - Kenali 7 Gejala Saat Tubuh Kurang Vitamin
    Tips & Tutorial

    Kenali 7 Gejala Saat Tubuh Kurang Vitamin

    19 Desember 2019
    By Hendra Setiawan
  • Di Tengah Pandemi Corona, Perhatikan Hal Berikut Saat Berbelanja
    Tips & Tutorial

    Di Tengah Pandemi Corona, Perhatikan Hal Berikut Saat Berbelanja

    4 April 2020
    By Hendra Setiawan
  • Kenapa Turunkan Masker ke Dagu Berbahaya? Berikut Penjelasannya
    Tips & Tutorial

    Kenapa Turunkan Masker ke Dagu Berbahaya? Berikut Penjelasannya

    12 Juli 2020
    By Hendra Setiawan

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bursa Ketum PBNU dari Said Aqil hingga Yahya Staquf
    Nasional

    Bursa Ketum PBNU dari Said Aqil hingga Yahya Staquf

  • Meski Tinggi Lemak, Lima Makanan ini Ternyata Menyehatkan
    KulinerTips & Tutorial

    Meski Tinggi Lemak, Lima Makanan ini Ternyata Menyehatkan

  • Terdampak Pandemi Corona, Sektor ini Jadi Penyumbang Terbesar Gelombang PHK
    Nasional

    Terdampak Pandemi Corona, Sektor ini Jadi Penyumbang Terbesar Gelombang PHK

  • Band Wali Rilis Lagu ‘Kamu Bohong’, Sindir Kasus Penembakan Polisi?
    Selebriti

    Band Wali Rilis Lagu ‘Kamu Bohong’, Sindir Kasus Penembakan Polisi?

  • Ma'ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?
    Nasional

    Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.