TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

By Joni Sitohang
24 Februari 2021
554
0
TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

TIKTAK.ID – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kementerian Pertahanan menerima tanah rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa aset tanah serta bangunan di atasnya senilai Rp55.823.297.000 yang merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi.

Serah terima aset tersebut dilakukan di atas KRI Dewaruci pada Selasa (23/2/21).

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kesempatan acara itu menyatakan bahwa serah terima aset tersebut sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara dari hasil penindakan.

Baca juga : Survei Kepuasan Ormas Pada Jokowi, Dari NU, Muhammadiyah, hingga FPI

“Hal ini dilakukan agar semua aset yang ada dapat dimanfaatkan oleh negara untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara,” terang Firli pada pembukaan acara serah terima aset yang dihadiri dari unsur KPK, Kementerian Keuangan dan TNI.

Firli menyatakan KPK senantiasa berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara untuk dapat dimanfaatkan bagi bangsa dan negara.

Penyerahan aset itu disambut baik oleh Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono. Ia menyatakan aset TNI AL di daratan sangat sedikit sekali sehingga aset yang diberikan kali ini bakal sangat berguna bagi lembaganya.

Baca juga : Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024

Aset yang diperoleh TNI AL merupakan barang rampasan negara yang bersumber dari perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terpidana mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin yang telah menjalani persidangan beberapa waktu yang lalu.

Tanah yang juga didirikan bangunan di atasnya itu terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan luas tanahnya sekitar 2.100 meter persegi, sedangkan bangunannya seluas 2.400 meter persegi di atasnya.

Pada acara serah terima aset, turut hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, serta Nurul Ghufron.

Baca juga : Elektabilitas Masih Paling Top, Anak Buah Prabowo Wacanakan Jokowi Ikut Maju Lagi di Pilpres 2024

Sementara itu, dari Kementerian Keuangan datang Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T Sianturi serta perwakilan Kementerian Pertahanan hadir Kepala Badan Sarana Pertahanan, Marsda TNI Yusuf Jauhari.

TagsFirli BahuriKasus KorupsiKPKTNI AL

Related articles More from author

  • Laut China Selatan Memanas, TNI AL Bersiaga di Natuna
    Nasional

    Laut China Selatan Memanas, TNI AL Bersiaga di Natuna

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Eks Petinggi KPK Bambang Widjojanto Bela Bendum PBNU Sekaligus Politikus PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi
    Nasional

    Eks Petinggi KPK Bambang Widjojanto Bela Bendum PBNU Sekaligus Politikus PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi

    14 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk
    Nasional

    KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk

    13 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Bobby Nasution Pakai Jet Pribadi, Tim Gratifikasi KPK Kumpulkan Bahan
    Nasional

    Bobby Nasution Pakai Jet Pribadi, Tim Gratifikasi KPK Kumpulkan Bahan

    5 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Ketua KPK Firli Bahuri
    Nasional

    Jawaban Ketua KPK Firli Bahuri Soal Buronnya Politisi PDIP Harun Masiku

    29 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Pimpinan PT Maxima Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya
    Nasional

    Pimpinan PT Maxima Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

    7 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida
    Nasional

    Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida

  • Ribuan Orang di Belarusia Hadiri Pemakaman Demonstran yang Tewas
    Internasional

    Ribuan Orang di Belarusia Hadiri Pemakaman Demonstran yang Tewas

  • Parlemen Irak Putuskan Akan Usir Tentara AS
    Internasional

    Buntut Pembunuhan Soleimani dan Al Muhandis, Parlemen Irak Sepakat Usir Pasukan AS dari Irak

  • Berikut Waktu Terbaik Konsumsi Susu di Bulan Puasa
    Tips & Tutorial

    Berikut Waktu Terbaik Konsumsi Susu di Bulan Puasa

  • Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U-24 Habis-habisan Lawan Korut
    Olahraga

    Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U-24 Habis-habisan Lawan Korut

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.