TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Amankan Uang 56,8 Miliar, Bareskrim Bongkar Kejahatan Sindikat Internasional Rugikan Perusahaan Asing

Amankan Uang 56,8 Miliar, Bareskrim Bongkar Kejahatan Sindikat Internasional Rugikan Perusahaan Asing

By Joni Sitohang
8 September 2020
732
0
Amankan Uang 56,8 Miliar, Bareskrim Bongkar Kejahatan Sindikat Internasional Rugikan Perusahaan Asing

TIKTAK.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh sindikat internasional sehingga merugikan perusahaan asal Italia Althea Italy S.p.a dan China, Shenzhen Mindary Bio Medical Elektronics Co. Ltd. Uang sebesar Rp56,8 miliar hasil kejahatan dan tiga tersangka berhasil diamankan.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, sindikat Nigeria-Indonesia ini melakukan tindak pidana penipuan dengan modus BEC (Business Email Compromise), alias membajak email di saat perusahaan Althea Italy tengah menjalani transaksi jual-beli ventilator dan monitor untuk keperluan penanganan Covid-19 dengan Shenzen Bio Medical Electronica Co. Ltd.

“Para tersangka mengirim email kepada perusahaan Althea (Italy) mengatasnamakan seolah GM (General Manager) perusahaan China (Shenzhen Ltd) dan memberitahu bahwa ada revisi rekening untuk pembayaran ventilator dan monitor Covid-19 ke rekening di Bank Mandiri Syariah,” papar Listyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (7/9/20).

Baca juga : Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina

Sigit menjelaskan, kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi pada Mei 2020. Pada saat itu, NCB Interpol Italia mendapat laporan tindak pidana penipuan, yang kemudian memberitahukan ke NCB Interpol Indonesia lalu diteruskan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.

Sigit memaparkan, ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda. Yakni SB berperan menjadi Direktur Shenzen Mindary Bio Medical Electronics Co. Ltd, lalu membuat perusahaan fiktif dan membuka rekening penampung hasil kejahatan.

Lalu, R alias J berperan sebagai Komisaris Shenzhen Mindary Bio Medical Electronics Co.Ltd. R juga membuat rekening atas nama Shenzhen yang domisilinya ditulis di Cilegon, Banten.

Baca juga : Disoal Video Marah-marahnya yang Viral, Jokowi: Tertekan Pandemi, Orang Memang Gampang Naik Pitam

Lalu TP, berperan membuat pengajuan pembukaan blokir rekening Shenzhen Mindary Bio Medical Electronics Co, Ltd sekaligusmembuat kelengkapan administrasi palsu untuk upaya membuka blokir rekening Shenzhen.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBareskrimPerusahaan AsingSindikat Internasional

Related articles More from author

  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

    4 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dugaan Korporasi Besar di Kasus Tambang Ilegal, Ini Respons Bareskrim
    Nasional

    Dugaan Korporasi Besar di Kasus Tambang Ilegal, Ini Respons Bareskrim

    18 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut
    Nasional

    Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut

    5 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Bakal Segera Diperiksa Bareskrim, Refly Harun Terancam Ditetapkan Tersangka?
    Nasional

    Bakal Segera Diperiksa Bareskrim, Refly Harun Terancam Ditetapkan Tersangka?

    2 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Mulai Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
    Nasional

    Bareskrim Mulai Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

    2 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kevin/Marcus dkk Kalah di Olimpiade Tokyo, PBSI: Tak Perlu Disesali
    Olahraga

    Kevin/Marcus dkk Kalah di Olimpiade Tokyo, PBSI: Tak Perlu Disesali

  • PDIP Solo Dukung Prananda Prabowo Gantikan Megawati
    Nasional

    PDIP Solo Dukung Prananda Prabowo Gantikan Megawati

  • Ini Langkah Menhan Prabowo Tangani Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf
    Nasional

    Ini Langkah Menhan Prabowo Ex Danjen Pasukan Khusus, Tangani Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf

  • Iqbaal Ramadhan Bintangi Film 'Ali & Ratu Ratu Queens', Tayang di Netflix
    Selebriti

    Iqbaal Ramadhan Bintangi Film ‘Ali & Ratu Ratu Queens’, Tayang di Netflix

  • Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?
    Nasional

    Simulasi Head to Head Survei Indo Riset: Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar

Artikel Terbaru

  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,948)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.