TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Ungkap Cara Manjur Agar Selamat dari Virus Corona

Anies Ungkap Cara Manjur Agar Selamat dari Virus Corona

By Joni Sitohang
3 Agustus 2020
1753
0
Anies Ungkap Cara Manjur Agar Selamat dari Virus Corona

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 13 Agustus. Tidak hanya itu, Anies pun mengungkap cara manjur agar semua warga Jakarta selamat dari Corona.

Ia mengatakan cara ampuh untuk selamat dari virus Corona (Covid-19) adalah dengan tetap diam di rumah dan tak bepergian bila tak mendesak. Apalagi, menurutnya Jakarta masih dalam kondisi wabah dan Covid-19 masih bisa menginfeksi semua orang.

“Saya ingatkan semuanya bahwa jangan berkegiatan di luar rumah kalau hal itu tak mendesak. Kita masih di kondisi wabah, dan ini bukan status PSBB semata. Sekarang ini cara kita agar selamat justru berada di rumah,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melalui konferensi pers digital, seperti dikutip Jumat (31/7/20).

Baca juga : Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Kemudian Anies juga mengingatkan masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan. Di antaranya mengenakan masker yang benar, sering mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak minimal 1 meter.

“Kalau memang mau bepergian, maka pastikan kapasitas tempat kegiatannya tidak lebih dari 50%. Bila melakukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi atau denda. Bahkan kegiatan usaha bisa sampai penutupan,” tegas Anies.

Sedangkan terkait perkantoran, Anies meminta perusahaan pemberi kerja yang diizinkan beroperasi agar serius melindungi pekerjanya.

“Saya meminta semua kegiatan usaha yang boleh beroperasi serius pekerjanya dan menegakkan protokol kesehatan. Kalau perlu melakukan briefing setiap pagi untuk mengingatkan semua akan protokol kesehatan. Hal ini penting menjadi bukti bahwa tempat kerja peduli pada pekerjanya,” tutur Anies.

Baca juga : Gara-gara Keceplosan Soal ‘Foto Bareng Jokowi’, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

Lebih lanjut, Anies menyatakan bila perusahaan lalai dalam mengingatkan karyawan, hal itu bisa merugikan perusahaan juga, yakni perusahaan bisa ditutup sementara.

“UU Karantina Kesehatan menyebutkan penyelenggara yang menghalangi karantina kesehatan merupakan tindakan pidana. Semua kegiatan usaha tidak boleh merisikokan pekerjanya dan kita pun harus bertanggung jawab. Jika ada yang menemukan pelanggaran, bisa dilaporkan dan kami akan tindak,” kata Anies.

TagsAniesCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaPSBBVirus Corona

Related articles More from author

  • Rilis Pernyataan Sikap, PBNU Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020
    Nasional

    Rilis Pernyataan Sikap, PBNU Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020

    20 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Alasan Kenapa Anies dan Wakilnya Tak Ikut Divaksin Bareng Jokowi
    Nasional

    Ternyata ini Alasan Kenapa Anies dan Wakilnya Tak Ikut Divaksin Bareng Jokowi

    15 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
    Nasional

    Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

    2 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Prihatin Kondisi Indonesia di Bawah Jokowi, Ibas: Saat Dipimpin Pak SBY Ekonomi Kita Meroket
    Nasional

    Prihatin Kondisi Indonesia di Bawah Jokowi, Ibas: Saat Dipimpin Pak SBY Ekonomi Kita Meroket

    8 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Elektabilitas NasDem Beda Jauh Dibanding Hasil Pemilu 2019, SMRC: Deklarasi Anies Belum Berefek
    Nasional

    Elektabilitas NasDem Beda Jauh Dibanding Hasil Pemilu 2019, SMRC: Deklarasi Anies Belum Berefek

    25 November 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Salah Unggah Foto Banjir Monas Versi Lama, Admin Dishub DKI Jakarta Diomeli Sekda
    Nasional

    Salah Unggah Foto Banjir Monas Versi Lama, Admin Dishub DKI Jakarta Diomeli Sekda

    25 Januari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jessica Mila Perankan Indah di 'Tersanjung The Series'
    Selebriti

    Jessica Mila Perankan Indah di ‘Tersanjung The Series’

  • Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?
    Nasional

    Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?

  • NasDem Bantah 'Reaksi Kimia' Pendukung PKB dan PKS Berdampak Elektabilitas
    Nasional

    NasDem Bantah ‘Reaksi Kimia’ Pendukung PKB dan PKS Berdampak Elektabilitas

  • Misi Terselubung di Balik Dalih Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Cyber Army MUI DKI
    Nasional

    Misi Terselubung di Balik Dalih Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Cyber Army MUI DKI

  • Di Sela Konferensi Tahunan Manama, Prabowo Dipepet Pelobi Proyek Normalisasi Israel
    Nasional

    Di Sela Konferensi Tahunan Manama, Prabowo Dipepet Pelobi Proyek Normalisasi Israel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.