“Saya tidak tahu. Tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati,” pesan Jokowi.
Beberapa hari terakhir, nama Yasonna memang sedang disorot publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya bahkan sudah melaporkan Menteri Hukum dan HAM itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/20).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.
Baca juga: Sambut ‘Ramalan’ Jokowi, Sandiaga Uno Siap Nyapres 2024 Asal Lawannya Bukan Prabowo
“Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice,” kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.
Yasonna dinilai telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut Yasonna sudah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/20) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Sebaliknya, banyak pihak yang kemudian membantah klaim Yasonna itu dengan menyodorkan bukti-bukti tak terbantah bahwa Yasonna jelas-jelas ketahuan berbohong karena diduga demi menjaga sejawatnya di PDIP tersebut.