TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Viral Pulau Kecil Rusak Akibat Tambang, Ini Kata Dinas ESDM Kepri

Viral Pulau Kecil Rusak Akibat Tambang, Ini Kata Dinas ESDM Kepri

By Johan Arif
6 Januari 2026
0
0
Viral Pulau Kecil Rusak Akibat Tambang, Ini Kata Dinas ESDM Kepri

TIKTAK.ID – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menanggapi pulau-pulau kecil rusak diduga akibat kegiatan tambang di Kabupaten Karimun, yang belakangan ini viral di media sosial.

Kepala Dinas ESDM Kepri, Darwin, mengonfirmasi terkait kondisi di pulau-pulau itu. Darwin menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu eksekusi pascatambang di Pulau Propos dan Pulau Kas, Kabupaten Karimun tersebut.

Kemudian Darwin mengeklaim izin pertambangan di Pulau Propos dan Kas sudah tidak aktif dan berakhir sejak 2015 lalu.

Baca juga : Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

Darwin mengatakan dalam aturan, perusahaan yang tidak melakukan penanganan pascatambang usai dua tahun izin berakhir, maka Pemerintah akan menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatan pascatambang.

Darwin menyebut hal itu telah diatur dalam Permen ESDM nomor 344 tahun 2025. Dia melanjutkan, lantaran komoditas yang ditambang di sana adalah logam yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka pelaksanaannya bakal dilakukan oleh Kementerian ESDM.

“Untuk penunjukan pihak ketiga kegiatan pascatambang, saat ini kita masih menunggu dari Kementerian ESDM,” ujar Darwin, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Senin (29/12/25).

Baca juga : Mendikdasmen Terapkan Kurikulum Khusus bagi Murid Korban Bencana Sumatera

Darwin menyatakan sebelumnya memang kewenangan pertambangan di pulau tersebut berada di tangan Pemda. Akan tetapi, berdasarkan UU 23/2014, kata Darwin, hal itu pindah ke Pusat.

“Dulu kewenangan tambang masih ada di Kabupaten/Kota. Namun dengan adanya perpindahan kewenangan, UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pertambangan waktu itu di Provinsi,” tutur Darwin.

Perlu diketahui, penampakan kerusakan Pulau Kropos dan Pulau Kas diduga akibat kegiatan tambang terpantau dari satelit Google Earth. Berdasarkan pantauan di laman itu, kondisi kedua Pulau kecil di Kabupaten Karimun Kepri tersebut tampak gundul, gersang, bahkan hanya tersisa tanah bekas tambang. Kondisi rusaknya pulau kecil itu sontak menjadi perbincangan usai diunggah oleh sejumlah akun di media sosial.

Baca juga : Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Mengutip Tempo.co, pembatasan penambangan di pulau kecil makin ketat dengan terbitnya putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada 21 Maret 2024.

Putusan itu pun memberikan dampak positif berupa pemanfaatan sumber daya di pulau kecil harus sesuai prioritas dan memenuhi syarat kelestarian lingkungan secara kumulatif sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 dan penguatan posisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 menjadi rule based pemanfaatan di pulau kecil yang berkelanjutan dan tidak diskriminatif.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsDinas ESDMIzin TambangKementerian ESDMKepulauan Riau

Related articles More from author

  • Dulu RI Berani Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?
    Nasional

    Dulu RI Berani Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?

    4 Januari 2020
    By
  • Sebut Izin Tambang Justru Rusak Citra Ormas, Walhi Minta Ormas Lakukan Ini
    Nasional

    Sebut Izin Tambang Justru Rusak Citra Ormas, Walhi Minta Ormas Lakukan Ini

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud
    Nasional

    Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

    6 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Terungkap, Ternyata ini Penyebab Jokowi Telat Respons Kasus Gereja Karimun dan Musala Minahasa
    Nasional

    Terungkap, Ternyata ini Penyebab Jokowi Telat Respons Kasus Gereja Karimun dan Musala Minahasa

    14 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Sindir NU-Muhammadiyah, Aktivis Cik Di Tiro: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang
    Nasional

    Sindir NU-Muhammadiyah, Aktivis Cik Di Tiro: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

    30 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’
    Nasional

    Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

    9 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing
    NasionalTips & Tutorial

    Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing

  • Sembuh dari Corona, Seleb Andrea Dian Beberkan 4 Obat yang Diminumnya Saat Isolasi
    Selebriti

    Cerita Tak Terlupakan Andrea Dian Soal Perawat Jadi PDP Setelah Digigit Pasien Covid-19

  • Hindari Makanan Pemicu Penumpukan Plak di Arteri ini
    Tips & Tutorial

    Hindari Makanan Pemicu Penumpukan Plak di Arteri ini

  • NasDem Bantah Fahri Hamzah Soal Menteri Kubu AMIN Bakal Mundur dari Kabinet Jokowi
    Nasional

    NasDem Bantah Fahri Hamzah Soal Menteri Kubu AMIN Bakal Mundur dari Kabinet Jokowi

  • Polres Brebes Interogasi Pengurus Ormas Usai Konvoi Ajak Dukung Khilafah di Jateng
    Nasional

    Polres Brebes Interogasi Pengurus Ormas Usai Konvoi Ajak Dukung Khilafah di Jateng

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.