TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Izin Tambang Justru Rusak Citra Ormas, Walhi Minta Ormas Lakukan Ini

Sebut Izin Tambang Justru Rusak Citra Ormas, Walhi Minta Ormas Lakukan Ini

By Joni Sitohang
19 Juni 2024
187
0
Sebut Izin Tambang Justru Rusak Citra Ormas, Walhi Minta Ormas Lakukan Ini

TIKTAK.ID – Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto mengaku pihaknya tengah menganalisis lebih lanjut perihal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Untuk diketahui, salah satu pasal dalam PP itu mengatur perihal pemberian Izin Usaha Pertambangan atau IUP kepada Badan Usaha ke ormas keagamaan. Peraturan itu pun menuai kritik dan penolakan dari sejumlah pihak, tak terkecuali sejumlah ormas keagamaan.

Menurut Fanny, peraturan yang melegalkan ormas keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan ini justru berpotensi merusak citra lembaga para ummat.

Baca juga : Anies Baswedan Beberkan Alasan Kenapa Ingin Kembali Pimpin Jakarta

“Kami sesungguhnya ingin ormas keagamaan melakukan judicial review. Sebab, ancaman kerusakannya justru ke mereka,” ungkap Fanny di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta pada Kamis (13/6/24), seperti dilansir Tempo.co.

Fanny menuding Pemerintah terkesan menjadikan ormas keagamaan sebagai bumper untuk melanggengkan proyek pertambangan di Indonesia. Bahkan, dia menyebut ada beberapa pasal tambahan berbahaya, lantaran berpotensi memberikan keleluasaan bagi investor supaya bisa bermain di sektor tambang Tanah Air.

“Namun justru yang dibenturkan ormas-ormas keagamaan ini,” tutur Fanny.

Baca juga : Prabowo Ngopi Bareng Gibran di Hambalang, Bahas Apa Saja?

Fanny menyatakan sejak PP 25/2024 menjadi pembahasan publik, ormas keagamaan kerap menjadi subyek yang paling disorot. Oleh sebab itu, kata Fanny, akan menarik bila para ormas keagamaan tersebut yang mengambil tindakan hukum untuk menggugat PP 25/2024 ini.

Sekadar informasi, ormas yang menolak adalah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dan Muhammadiyah. Sedangkan tiga ormas yang menerima izin tambang yakni Nahdlatul Ulama, Mathla’ul Anwar, dan Nahdlatul Wathan.

Sebelumnya, bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam Muktamar PBNU pada Desember 2021. Ketika itu, Jokowi berjanji bakal membagikan IUP kepada generasi muda NU sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan.

Baca juga : Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang

“Saya juga mau memberi konsesi Minerba, yang ingin bergerak di usaha nikel misalnya atau batu bara atau tembaga, silakan,” ucap Jokowi kala itu.

TagsIzin TambangOrmasWalhi

Related articles More from author

  • Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’
    Nasional

    Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

    9 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Tolak Wacana Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Rektor UII: Integritas Akademik Jadi Taruhan
    Nasional

    Tolak Wacana Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Rektor UII: Integritas Akademik Jadi Taruhan

    6 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’
    Nasional

    Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

    31 Desember 2025
    By Johan Arif
  • YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM
    Nasional

    YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

    13 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Anies dan Proyek Monas, Ditolak Untuk Disetujui?
    Nasional

    Anies dan Proyek Monas, Ditolak Untuk Disetujui?

    11 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK
    Nasional

    Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK

    28 April 2026
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan Anies Baswedan Bisa Diperpanjang
    Nasional

    Anies Enggan Bahas Pilpres 2024 Meski Jabatan Gubernur DKI Sisa Setahun

  • Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan
    Nasional

    Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan

  • Rumahnya Didatangi Jokowi untuk Diberi Bantuan Sembako, Begini Respons Warga
    Nasional

    Rumahnya Didatangi Jokowi untuk Diberi Bantuan Sembako, Begini Respons Warga

  • Gun Romli Sebut Reuni 212 Kini Sepi Peminat dan Hanya Dihadiri Gerombolan FPI Saja
    Nasional

    Gun Romli Sebut Reuni 212 Kini Sepi Peminat dan Hanya Dihadiri Gerombolan FPI Saja

  • Ma'ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI
    Nasional

    Ma’ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.