Tag: Ormas

  • Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK

    Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK

    TIKTAK.ID – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) disebut-sebut akan melakukan aksi unjuk rasa bela Jusuf Kalla (JK) di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, usai wakil presiden ke 10 dan 12 dilaporkan dugaan pelecehan agama.

    Menanggapi informasi itu, pihak keluarga JK mengimbau massa agar tidak menggelar unjuk rasa, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan tetap menjaga kerukunan.

    “Kami tegaskan dan menyerukan agar simpati dan dukungan tidak dalam bentuk unjuk rasa yang bisa mengganggu ketertiban dan kedamaian. Kita harus bersama-sama menjaga kerukunan,” ujar Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, mewakili keluarga JK, dalam keterangannya, pada Jumat (17/4/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel 

    Subhan menjelaskan, gerakan massa ini harus tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah diadu domba dengan pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan kondisi saat ini.

    “Kami meyakini masyarakat luas telah mengetahui dengan baik rekam jejak Pak Jusuf Kalla dalam pemerintahan, termasuk bagaimana beliau sebagai inisiator perdamaian dalam konflik Ambon dan Poso,” jelas Subhan.

    Subhan lantas meminta pihak berwajib mengantisipasi agar aksi-aksi yang mengatasnamakan Bapak Jusuf Kalla tidak dilakukan demi menjaga kedamaian dan stabilitas dalam masyarakat.

    Baca juga : Kedubes Iran Laporkan Donasi dari Rakyat Indonesia Tembus Rp9 Miliar

    “Sekali lagi kami tegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi serta tidak ikut terhadap ajakan dan seruan unjuk rasa yang mengaitkan pembelaan atau dukungan terhadap Bapak Jusuf Kalla,” kata Subhan.

    Sebelumnya, JK dilaporkan oleh Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut dilakukan GAMKI dan sejumlah organisasi lainnya terhadap ceramah yang disampaikan JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), pada 5 Maret 2026 lalu.

    Sahat sendiri tercatat menjabat sebagai Ketua Umum GAMKI untuk masa bakti 2023-2026. la terpilih dalam Kongres XII GAMKI yang diselenggarakan di Gereja Maranatha Ambon pada Jumat, 19 Mei 2023. Pada Januari 2026, ia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Sumatera Utara oleh DPP PSI.

    Baca juga : Ketua Ombudsman Pilihan DPR Jadi Tersangka Korupsi, Pimpinan Komisi II Minta Maaf

    Sementara itu, Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengeklaim partainya tidak ikut campur dalam pelaporan Sahat terhadap JK.

  • Sebut Izin Tambang Justru Rusak Citra Ormas, Walhi Minta Ormas Lakukan Ini

    Sebut Izin Tambang Justru Rusak Citra Ormas, Walhi Minta Ormas Lakukan Ini

    TIKTAK.ID – Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto mengaku pihaknya tengah menganalisis lebih lanjut perihal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Untuk diketahui, salah satu pasal dalam PP itu mengatur perihal pemberian Izin Usaha Pertambangan atau IUP kepada Badan Usaha ke ormas keagamaan. Peraturan itu pun menuai kritik dan penolakan dari sejumlah pihak, tak terkecuali sejumlah ormas keagamaan.

    Menurut Fanny, peraturan yang melegalkan ormas keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan ini justru berpotensi merusak citra lembaga para ummat.

    Baca juga : Anies Baswedan Beberkan Alasan Kenapa Ingin Kembali Pimpin Jakarta

    “Kami sesungguhnya ingin ormas keagamaan melakukan judicial review. Sebab, ancaman kerusakannya justru ke mereka,” ungkap Fanny di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta pada Kamis (13/6/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Fanny menuding Pemerintah terkesan menjadikan ormas keagamaan sebagai bumper untuk melanggengkan proyek pertambangan di Indonesia. Bahkan, dia menyebut ada beberapa pasal tambahan berbahaya, lantaran berpotensi memberikan keleluasaan bagi investor supaya bisa bermain di sektor tambang Tanah Air.

    “Namun justru yang dibenturkan ormas-ormas keagamaan ini,” tutur Fanny.

    Baca juga : Prabowo Ngopi Bareng Gibran di Hambalang, Bahas Apa Saja?

    Fanny menyatakan sejak PP 25/2024 menjadi pembahasan publik, ormas keagamaan kerap menjadi subyek yang paling disorot. Oleh sebab itu, kata Fanny, akan menarik bila para ormas keagamaan tersebut yang mengambil tindakan hukum untuk menggugat PP 25/2024 ini.

    Sekadar informasi, ormas yang menolak adalah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dan Muhammadiyah. Sedangkan tiga ormas yang menerima izin tambang yakni Nahdlatul Ulama, Mathla’ul Anwar, dan Nahdlatul Wathan.

    Sebelumnya, bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam Muktamar PBNU pada Desember 2021. Ketika itu, Jokowi berjanji bakal membagikan IUP kepada generasi muda NU sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan.

    Baca juga : Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang

    “Saya juga mau memberi konsesi Minerba, yang ingin bergerak di usaha nikel misalnya atau batu bara atau tembaga, silakan,” ucap Jokowi kala itu.

  • YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

    YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

    TIKTAK.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta organisasi masyarakat (ormas) keagamaan agar tidak ikut terjun ke wilayah pertambangan. Pasalnya, ia khawatir ormas akan terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

    Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut kegiatan sektor pertambangan kerap mengakibatkan konflik sumber daya alam.

    “Mengingatkan kepada ormas keagamaan agar tidak ikut terlibat sebagai bagian dari pelanggar HAM di wilayah pertambangan,” ujar Isnur pada Jumat (7/6/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : 6 Kebijakan Kontroversial Jokowi di Pengujung Masa Jabatan, Apa Saja?

    Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024.

    Kemudian Isnur mengaku menyayangkan pemberian izin tambang kepada ormas. Dia menegaskan bahwa selama ini praktik pertambangan tak pernah berpihak pada rakyat maupun lingkungan. Bahkan LBH-YLBHI mencatat hampir seluruh wilayah pertambangan menimbulkan konflik, seperti merusak lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat.

    Isnur mencontohkan permasalahan tambang di Wadas, batu bara di Kalimantan dan Nikel di Sulawesi maupun Maluku yang menyebabkan pencemaran air laut, tanah, dan udara. Dia menilai kesehatan masyarakat menjadi terganggu, termasuk berkurangnya sumber pangan warga setempat.

    Baca juga : Jelang Pilgub Jakarta 2024, Puan dan Anies Saling Lempar Pujian

    Menurut Isnur, ormas berpotensi sebagai pelanggar HAM, karena perizinannya kerap menggunakan cara kotor atau tanpa persetujuan masyarakat. Dia memaparkan bahwa saat ini ada sekitar puluhan ribu titik lubang tambang dibiarkan menganga tanpa ada proses rehabilitasi. Dia menyebut lubang-lubang ini sudah memakan korban dari tahun ke tahun.

    Oleh sebab itu, Isnur khawatir pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan semakin memperpanjang konflik sosial.

    “Kalaupun narasinya ormas keagamaan akan bekerja sama dengan perusahaan, maka permasalahannya adalah selama ini tak ada perusahaan tambang yang mengedepankan pemenuhan HAM dan prinsip demokrasi,” tutur Isnur.

    Baca juga : Brigade Komposit Gaza, Pasukan Perdamaian RI untuk Bantu Gaza Hadapi Genosida Israel

    LBH-YLBHI pun menuding Jokowi terlalu buru-buru mengeluarkan PP soal WIUPK kepada ormas. Untuk itu, mereka mendesak Pemerintah agar mencabut PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

  • Survei Kepuasan Ormas Pada Jokowi, Dari NU, Muhammadiyah, hingga FPI

    Survei Kepuasan Ormas Pada Jokowi, Dari NU, Muhammadiyah, hingga FPI

    TIKTAK.ID – Parameter Politik Indonesia diketahui melakukan survei mengenai tingkat kepuasan organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama soal sejumlah kebijakan yang dinilai strategis.

    “Kebijakan apa saja yang sebenarnya paling dirasakan oleh masyarakat selama ini (15 bulan). Harapan publik tentu saja jauh lebih besar jika dibandingkan dengan periode sebelumnya (periode pertama 2014-2019),” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengutip Wartaekonomi.co.id, Minggu (21/2/21).

    Hasil survei itu pun menunjukkan bahwa sejumlah ormas merasa puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi. Adi menilai salah satu ormas yang puas dengan kinerja Jokowi adalah Nahdlatul Ulama (NU).

    Baca juga : Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024

    “Terdapat sebanyak 70,8 persen warga NU yang merasa puas dengan kinerja Jokowi. Hanya 24,2 persen yang mengaku tidak puas dengan kinerja Jokowi, sedangkan sisanya tidak menjawab,” ujar Adi di Jakarta, Senin (22/2/21), seperti dilansir Tempo.co.

    Adi mengatakan ormas dengan tingkat kepuasan tertinggi adalah Parisada Hindu Dharma dan Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) dengan persentase 100 persen. Ia menyebut Persatuan Gereja Indonesia (PGI) menyatakan puas dengan perolehan angka 92,5 persen. Kemudian sisanya tidak puas 5,5 persen, dan 2 persen tak menjawab. Adi menyatakan tingkat kepuasan Muhammadiyah pada Jokowi termasuk rendah, yakni di angka 47,7 persen.

    Adi melanjutkan, organisasi pemuda meliputi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan lainnya memiliki tingkat kepuasan yang justru lebih rendah dibandingkan Muhammadiyah, yakni di angka 30,2 persen.

    Baca juga : Elektabilitas Masih Paling Top, Anak Buah Prabowo Wacanakan Jokowi Ikut Maju Lagi di Pilpres 2024

    Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) merasa tidak puas, dengan perolehan angka 66,6 persen. Sisanya, yakni 33,3 persen masih puas dengan kinerja Jokowi.

    Lebih lanjut, tingkat kepuasan Nahdlatul Wathan (WN) mencapai 80 persen, tidak puas hanya 10,0 persen, dan tidak menjawab 10 persen.

    Survei tersebut diselenggarakan pada 3-8 Februari 2021. Sampel survei menyasar sebanyak 1.200 responden dengan metode telepolling menggunakan kuesioner. Survei memakai asumsi metode random sampling dengan toleransi kesalahan atau margin of error 2,9 persen, serta tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.

  • Dari Ormas Hingga Anggota DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyerangan Acara Keluarga di Rumah Habib di Solo

    Dari Ormas Hingga Anggota DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyerangan Acara Keluarga di Rumah Habib di Solo

    TIKTAK.ID – Wajah Indonesia yang pernah menerima penghargaan “World Interfaith Harmony Week 2018”  di Jordan sebagai salah satu negara yang toleran terhadap perbedaan keyakinan dan agama kembali tercoreng akibat aksi intoleransi yang terjadi di solo kemarin.

    Pada Sabtu petang, (8/8/2020), ratusan orang berbusana muslim dengan mengenakan penutup kepala mendatangi sebuah acara keluarga di Solo dan memaksa tuan rumah membubarkan acara tersebut.

    Saat itu keluarga almarhum Habib Segaf Al-Jufri sedang mengadakan acara Midodareni (doa bersama di malam sebelum acara akad nikah), di sebuah rumah di Jl. Cempaka, Pasar Kliwon Kota Surakarta. Tiba-tiba ratusan orang berbusana muslim dan bertutup kepala datang dan memaksa acara tersebut bubar karena kegiatan doa bersama jelang pernikahan atau midodareni dianggap kegiatan itu terlarang.

    Baca juga: Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Munculkan Isu Radikalisme Saat Kita Hadapi Covid-19

    Massa yang disebut Kelompok Laskar itu bahkan kemudian merusak sejumlah mobil dan mengeroyok tiga orang anggota keluarga almarhum Habib Segaf Al-Jufri hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

    Peristiwa ini tak pelak mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. 30-an orang dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Solo mendatangi Mapolresta Surakarta, Minggu (09/08/20). Mereka mengutuk keras dan mengecam aksi anarkisme dan main hakim sendiri tersebut dan mendesak kepolisian agar mengusut tuntas pelaku penyerangan itu.

    “Aksi anarkisme dan main hakim sendiri tidak dibenarkan karena negara kita itu negara hukum. Untuk itu, kami mendukung langkah-langkah kepolisian untuk mengambil tindakan hukum dan segera menangkap para oknum tersebut,” ujar Ketua PC GP Ansor, Arif Syarifudin kepada awak media.

    Senada dengan GP Ansor Solo, Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah H Sholahuddin Aly atau Gus Sholah juga menyampaikan keprihatinannya dan mendesak aparat untuk bertindak tegas menindak siapapun yang terlibat pada aksi brutal tersebut demi menjaga kepercayaan publik pada aparat penegak hukum.

    Baca juga: Tagar #PecatTengkuzulDariMUI Viral di Medsos, Tengku Zul: Jangan Dipelintir, Saya Tak Ada Masalah dengan Pak Jokowi

    Halaman selanjutnya…