Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang
TIKTAK.ID – Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau DPP PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa duet mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta baru sekadar wacana. Dia pun menyatakan partainya tidak mau ambil pusing atas wacana tersebut.
“Ya, biasa-biasa saja, kan masih wacana,” ujar Luluk, seperti dilansir Tempo.co, Minggu (9/6/24).
Kemudian Anggota Komisi IV DPR tersebut menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah yang sempat menjadi polemik. Seperti diketahui, putusan tersebut memberi peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk berkontestasi di Pilgub Jakarta.
Baca juga : YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM
“Wong Mas Kaesang berpeluang untuk maju sebagai Cagub/Cawagub karena aturannya sudah diubah. Jadi tinggal partai mana yang akan usung beliau, kan gitu,” ucap Luluk.
Menurut Luluk, partainya memberikan sinyal positif kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia mengeklaim tidak khawatir bila nantinya Anies berhadapan dengan Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep.
“Tidak ada persiapan khusus. Kami hanya berharap Pilpres dapat menjadi pelajaran terbaik bagi bangsa Indonesia, termasuk kontestasi Pilkada 2024 nanti,” jelas Luluk.
Baca juga : 6 Kebijakan Kontroversial Jokowi di Pengujung Masa Jabatan, Apa Saja?
Lebih lanjut, politikus senior PKB tersebut menyoroti berbagai masalah yang terjadi saat Pilpres yang lalu. Dia menyindir berbagai dugaan kecurangan demi memenangkan kakak Kaesang, Gibran Raka Buming Raka, yang saat itu menjadi pasangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
“Jangan sampai terulang kembali mobilisasi aparatur penegak hukum maupun ASN/birokrasi; serta penggunaan APBN/APBD untuk mendukung paslon tertentu,” tegas Luluk.
Luluk pun berharap seluruh penyelenggara Pilkada bisa bersikap adil bagi para kontestan.
“Selama aturan main jurdil luber ini ditaati semua pihak, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” sambung Luluk.
Baca juga : Jelang Pilgub Jakarta 2024, Puan dan Anies Saling Lempar Pujian
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Koordinator Penggalangan Pemilih Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Juwanda, sempat menyatakan Ridwan Kamil berpeluang untuk maju dalam Pilgub Jakarta mendatang.
Juwanda lantas mengungkapkan bahwa Kaesang bisa saja menjadi pendamping Ridwan Kamil. Dia menjelaskan bila seandainya bertarung di Pilgub Jakarta bersama putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, maka Ridwan Kamil harus mendapatkan posisi calon gubernur.