TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti ikut mengomentari masuknya kapal China ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau, untuk menangkap ikan secara ilegal. Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang sama saat dirinya masih memimpin KKP, harusnya ada tindakan tegas terhadap kapal-kapal China yang menggarong ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
“Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF, tidak ada cara lain,” tulis Susi melalui akun twitter pribadinya, Jumat (3/1/20).
Susi mengatakan, wilayah ZEE Indonesia telah diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea).
Baca juga: China Klaim Perairan Natuna, Menhan Prabowo: Kita Santai Saja
“Bila dari tahun 2015 sampai pertengahan 2019 bisa membuat kapal China tidak berani masuk wilayah ZEE, mengapa hal yang sama tidak bisa dilakukan sekarang?” tanya Susi.
Tak hanya itu, sebagaimana yang sering diucapkannya saat menjabat Menteri KKP, klaim China atas perairan Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone pun tidak berdasar.
“Straight forward statement segera nyatakan Traditional Fishing Zone tidak ada,” tegas pemilik maskapai Susi Air itu.
Halaman selanjutnya…