Sebelumnya, Pemerintah tengah mempersiapkan fase new normal di tengah virus Corona. Persiapan prosedur tersebut telah dimulai di empat provisi dan 25 kabupaten/kota sejak Selasa (26/5/20).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penerapan ini akan diperluas di beberapa provinsi maupun kabupaten/kota lain yang angka R0 atau indikator penularan virus sudah berada di bawah 1.
Baca juga : Mulai Rapat Tatap Muka Perdana, Begini Protokol Pertemuan Jokowi dengan para Menteri
Sementara itu, Sekertaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty beranggapan saat ini Indonesia belum mencapai kondisi untuk memulai fase tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Menurutnya, fase new normal bisa diterapkan bila syarat kurva pandemi virus Corona sudah menurun dan melandai di Indonesia. Ia menjelaskan, syarat lain untuk memasuki fase new normal yakni masyarakat bisa beradaptasi dan penanggulangan virus Corona oleh Pemerintah bisa berjalan secara linier dan mengarah pada kemajuan.