Indrasari menjelaskan, sejauh ini belum ada permintaan untuk menambah kuota impor garam. Dia pun menegaskan, kuota impor tahun ini tidak akan terealisasi seluruhnya apabila industri tidak membutuhkan.
“Tergantung industrinya mau direalisasi semuanya atau tidak,” jelasnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, dilansir Merdeka.com, Selasa (5/11/19).
Sementara itu, Menteri KKP Edhy Prabowo menyatakan pihaknya belum melihat saat ini ada urgensi untuk menambah kuota impor. Impor tersebut, kata Edhy, bisa dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri tidak mampu dipenuhi oleh petani garam.
Baca juga: Hasil Survei: Semua Program Dianggap Baik Jika Ada Nama Anies
“Pada akhirnya impor itu suatu keterpaksaan, bukan keharusan. Kalau ada produksi dalam negeri, tentunya tidak akan serapan dan kita pakai yang di dalam negeri,” tutur Edhy.
Seperti diberitakan, Pemerintah akan membuka kembali keran impor garam industri sebanyak 2,92 juta ton pada 2020. Impor tersebut naik 6% dari tahun sebelumnya sebanyak 2,75 juta ton. Impor garam ini menjadi perhatian karena kualitas garam lokal dianggap masih belum sesuai dengan spesifikasi kebutuhan industri, dengan NaCl di atas 97%.