“Selain itu, metode ceramah juga dibekali dengan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman, serta pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama, dan pemahaman wawasan kebangsaan,” ucap Zainut.
Baca juga : Wow, Prabowo Ajukan Utang Ratusan Triliun untuk Borong Kapal dan Jet Tempur
Zainut memaparkan, Kemenag bekerja sama dengan sejumlah majelis dan ormas keagamaan. Di antaranya MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya dalam melaksanakan program penceramah tersertifikasi.
Ia menyebut Kementerian Agama hanya bertindak sebagai fasilitator dan pendampingan program. Nantinya, lanjut Zainut, Kemenag memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyikapi rencana program kegiatan dai dan penceramah agama bersertifikat yang digagas oleh Kementerian Agama dengan jernih dan obyektif. Tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka,” imbuhnya.