Tag: Sertifikasi Penceramah

  • Menag Yaqut Gandeng NU-Muhammadiyah Gelar Sertifikasi Penceramah

    Menag Yaqut Gandeng NU-Muhammadiyah Gelar Sertifikasi Penceramah

    TIKTAK.ID – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kompetensi bertujuan agar para penceramah mempunyai pemahaman terkait moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat pada saat bersamaan.

    “Jadi bukan sertifikasi seperti yang orang bayangkan. Selama ini orang mengira da’i dikumpulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk diberi wawasan kebangsaan dan diberi moderasi. Setelah itu da’i akan memperoleh sertifikat, yang bisa menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI, seperti dilansir Sindonews.com, Selasa (1/6/21).

    Yaqut menjelaskan, Kemenag hanya akan memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Ia melanjutkan, hal itu pun dilakukan dengan berkoordinasi bersama ormas-ormas Islam.

    “Kita juga melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain. Jadi bukan dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, karena kami tahu dan sadar, selain keterbatasan resources yang kita punya, tentu ya pemahaman kita juga beragam,” terang Yaqut.

    Kemudian Yaqut mengatakan kompetensi wawasan kebangsaan ini tidak akan bermanfaat bila tidak ada keterlibatan masyarakat. Pasalnya, kata Yaqut, hal ini akan dikembalikan kepada masyarakat untuk memilih da’i mana yang mau di undang.

    “Jadi kalau masyarakat masih saja mengakomodir penceramah yang berbicara jorok, tidak jelas di tempat-tempat ibadah, namun Pemerintah dan kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan itu kepada da’i,” tutur Yaqut.

    Dengan begitu, lanjutnya, ketika menyampaikan ajaran-ajaran agama kepada publik, hal itu benar-benar ajaran yang sesuai dengan agama Islam itu sendiri.

    “Sebab, sebagaimana diketahui, agama Islam ini adalah agama yang penuh perdamaian, cinta kasih dan menolak hal-hal yang bersifat destruktif. Itulah yang ingin kita upayakan,” imbuh Yaqut.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily mengimbau supaya negara tidak terlalu mencampuri urusan sertifikasi penceramah. Ia menganggap hal itu agar tidak muncul polemik terkait stigmatisasi status “penceramah negara”.

    “Soal moderasi beragama melalui kompetensi penceramah, sebetulnya saya mendukung program ini. Namun harus dipastikan, jangan sampai ada despotisme negara untuk menentukan bahwa ini penceramah negara, dan ini bukan penceramah negara,” jelas Ace Hasan di Jakarta, Selasa (1/6/21).

  • Singgung Bahaya Dai Berpaham Takfiri, Wamenag Jelaskan Tujuan Sertifikasi Penceramah

    Singgung Bahaya Dai Berpaham Takfiri, Wamenag Jelaskan Tujuan Sertifikasi Penceramah

    TIKTAK.ID – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi mengatakan program sertifikasi penceramah bertujuan untuk menyaring pemahaman yang sampai kepada umat dari dai yang berpaham radikal, yang salah satu cirinya yaitu mengafirkan pihak lain.

    “Jadi setiap dai dan penceramah agama harus terbebas dari unsur paham radikal tersebut. Sebab, hal itu bisa mengancam eksistensi Pancasila, NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Zainut, dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (8/9/20).

    Kemudian Zainut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan paham radikal itu mesti memenuhi tiga unsur. Unsur pertama, yakni paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Unsur kedua, paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional, seperti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

    Baca juga : Eks Dirut Transjakarta: Buronan Diangkat Anies Baswedan, Diciduk Kejaksaan

    “Dan ketiga, paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar, sedangkan orang lain dianggap sesat atau kafir (takfiri),” terang Zainut.

    Zainut pun menegaskan bahwa program penceramah bersertifikat sifatnya sukarela, bukan kewajiban. Ia menilai tidak ada alasan program itu akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya.

    “Karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepada penceramah yang tidak mengikutinya,” tutur Zainut.

    Baca juga : Usai Pernyataan Puan Tuai Polemik, PDIP Janji Sumatera Barat Tetap Dibangun oleh Jokowi

    Zainut menyatakan program tersebut juga sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Menurutnya, hal itu bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas para dai dan penceramah agama, sehingga memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam berdakwah.

    Zainut lantas mencontohkan bahwa seorang penceramah agama perlu dibekali dengan ilmu psikologi massa hingga public speaking.

    Halaman selanjutnya…