TIKTAK.ID – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kompetensi bertujuan agar para penceramah mempunyai pemahaman terkait moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat pada saat bersamaan.
“Jadi bukan sertifikasi seperti yang orang bayangkan. Selama ini orang mengira da’i dikumpulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk diberi wawasan kebangsaan dan diberi moderasi. Setelah itu da’i akan memperoleh sertifikat, yang bisa menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI, seperti dilansir Sindonews.com, Selasa (1/6/21).
Yaqut menjelaskan, Kemenag hanya akan memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Ia melanjutkan, hal itu pun dilakukan dengan berkoordinasi bersama ormas-ormas Islam.
“Kita juga melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain. Jadi bukan dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, karena kami tahu dan sadar, selain keterbatasan resources yang kita punya, tentu ya pemahaman kita juga beragam,” terang Yaqut.
Kemudian Yaqut mengatakan kompetensi wawasan kebangsaan ini tidak akan bermanfaat bila tidak ada keterlibatan masyarakat. Pasalnya, kata Yaqut, hal ini akan dikembalikan kepada masyarakat untuk memilih da’i mana yang mau di undang.
“Jadi kalau masyarakat masih saja mengakomodir penceramah yang berbicara jorok, tidak jelas di tempat-tempat ibadah, namun Pemerintah dan kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan itu kepada da’i,” tutur Yaqut.
Dengan begitu, lanjutnya, ketika menyampaikan ajaran-ajaran agama kepada publik, hal itu benar-benar ajaran yang sesuai dengan agama Islam itu sendiri.
“Sebab, sebagaimana diketahui, agama Islam ini adalah agama yang penuh perdamaian, cinta kasih dan menolak hal-hal yang bersifat destruktif. Itulah yang ingin kita upayakan,” imbuh Yaqut.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily mengimbau supaya negara tidak terlalu mencampuri urusan sertifikasi penceramah. Ia menganggap hal itu agar tidak muncul polemik terkait stigmatisasi status “penceramah negara”.
“Soal moderasi beragama melalui kompetensi penceramah, sebetulnya saya mendukung program ini. Namun harus dipastikan, jangan sampai ada despotisme negara untuk menentukan bahwa ini penceramah negara, dan ini bukan penceramah negara,” jelas Ace Hasan di Jakarta, Selasa (1/6/21).