TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi! Jokowi Umumkan Wilayah Udara Riau dan Natuna Tak Lagi Dikelola Singapura

Resmi! Jokowi Umumkan Wilayah Udara Riau dan Natuna Tak Lagi Dikelola Singapura

By Joni Sitohang
9 September 2022
321
0
Resmi! Jokowi Umumkan Wilayah Udara Riau dan Natuna Tak Lagi Dikelola Singapura

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyatakan bahwa Indonesia telah berhasil merebut pengelolaan wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) untuk Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola oleh Singapura.

Jokowi mengumumkan hal itu melalui konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden. Ketika menyampaikan keterangan pers, Jokowi turut didampingi oleh Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

“Berkat kerja keras semua pihak, kita sudah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara atas kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI,” ungkap Jokowi, pada Kamis (8/9/22), seperti dilansir CNBC Indonesia.

Baca juga : Simulasi Head to Head Survei Indo Riset: Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar

Jokowi pun mengklaim telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengesahan perjanjian FIR dengan Singapura. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, dengan adanya kesepakatan ini, maka luasan pengelolaan wilayah Indonesia bakal bertambah menjadi 249.575 kilometer.

“Alhamdulillah saya sudah teken Perpres tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura,” terang Jokowi.

Untuk diketahui, Indonesia dan Singapura sebelumnya sempat membahas perjanjian ini pada awal 2022. Ketika itu, Jokowi dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong melakukan pertemuan bilateral di Veranda The Bar, The Sanchaya Resort Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga : Bandingkan Harga BBM Indonesia dan Malaysia, Abu Janda Sentil Erick Thohir dan Ahok

Dengan perjanjian tersebut, maka penerbangan dari Natuna dan Kepulauan Riau tidak perlu lagi melapor ke Singapura, mengingat sebelumnya kuasa negara itu atas langit Indonesia ditetapkan dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.

Dalam perjanjian itu, Singapura menguasai sekitar 100 mil laut atau 1.825 kilometer wilayah udara Indonesia yang mencakup wilayah Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Natuna, Sarawak, dan Semenanjung Malaya.

Hal itu berarti pesawat Indonesia harus meminta izin otoritas penerbangan Singapura bila hendak melakukan penerbangan dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru. Begitu pula jika terbang ke Pulau Natuna, Batam, dan penerbangan dari kawasan Selat Malaka.

Baca juga : Demo Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Sumut: Jokowi Khianati Rakyat

Jokowi memaparkan, tidak hanya meningkatkan jaminan keamanan, pengambilalihan FIR oleh Indonesia itu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.

TagsFlight Information RegionJokowi

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Mantan Pejabat Jokowi dan Eks Pendukung Prabowo Bentuk Kelompok Oposisi, Siasat untuk Pemilu 2024?
    Nasional

    Mantan Pejabat Jokowi dan Eks Pendukung Prabowo Bentuk Kelompok Oposisi, Siasat untuk Pemilu 2024?

    20 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Kasus Penyiraman Air Keras Novel
    Nasional

    Tenggat Waktu Kapolri Baru Hampir Habis, Jokowi: Saya Yakin Penyerang Novel Ketemu

    8 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Minta Jokowi Ganti Mendag Lutfi, Fadli Zon: Meresahkan dan Rugikan Presiden
    Nasional

    Minta Jokowi Ganti Mendag Lutfi, Fadli Zon: Meresahkan dan Rugikan Presiden

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Prabowo beri lampu hijau untuk Sandi yang Digoda Jokowi-BG
    Nasional

    Prabowo beri lampu hijau untuk Sandi yang Digoda Jokowi-BG

    21 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Ada Gerakan yang Akan Kudeta Jokowi, LPI Klaim Kantongi Nama para Tokohnya
    Nasional

    Ada Gerakan yang Akan Kudeta Jokowi, LPI Klaim Kantongi Nama para Tokohnya

    5 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Minta Semua Stasiun TV Tayangkan Film G30S/PKI
    Nasional

    PA 212: Kalau Takut Tangkap Jokowi, Kapolri Wajib Mundur

    25 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beberapa Hal yang Harus Dilakukan Penderita Diabetes di Malam Hari
    Tips & Tutorial

    Waspadai Faktor Risiko Diabetes Tipe 2 Ini

  • Daftar 5 Pejabat yang Dinonaktifkan Buntut Penjara Mewah Cibinong
    Nasional

    Daftar 5 Pejabat yang Dinonaktifkan Buntut Penjara Mewah Cibinong

  • Lebih Sehat WC Jongkok atau Duduk untuk Penderita Ambeien? Ini Penjelasan Dokter
    Tips & Tutorial

    Lebih Sehat WC Jongkok atau Duduk untuk Penderita Ambeien? Ini Penjelasan Dokter

  • PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2
    Nasional

    PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

  • Jungkook BTS Semangati Timnas Korea di Pembukaan Piala Dunia
    SelebritiOlahraga

    Jungkook BTS Semangati Timnas Korea di Pembukaan Piala Dunia

Artikel Terbaru

  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,224)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.