TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wakil Ketua MPR Apresiasi Jokowi Soal Stop Investasi Miras, Tapi…

Wakil Ketua MPR Apresiasi Jokowi Soal Stop Investasi Miras, Tapi…

By Johan Arif
12 Juni 2021
383
0
Wakil Ketua MPR Apresiasi Jokowi Soal Stop Investasi Miras, Tapi…

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres baru yang memuat nomenklatur industri miras dinyatakan tertutup untuk penanaman modal.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Jokowi yang memberikan respons positif terhadap kritik dan koreksi dari publik terkait investasi industri minuman beralkohol (minol) tersebut.

“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi, karena mau merevisi kebijakan minol yang ditolak oleh masyarakat luas. Akan tetapi, komitmen revisi atas kebijakan kontroversial lainnya yang ditolak masyarakat luas, juga harus tetap dijalankan,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta Kamis (10/6/21), seperti dilansir detik.com.

Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 49 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres 49/2021, investasi industri minuman beralkohol telah dinyatakan tertutup untuk penanaman modal sebagai revisi atas aturan Perpres 10/2021 yang membuka peluang investasi minuman alkohol.

Lebih lanjut, Hidayat menyoroti dimasukkannya secara khusus perdagangan besar hingga perdagangan eceran kaki lima minuman beralkohol sebagai bidang usaha yang diperbolehkan untuk penanaman modal dalam Perpres 49/2021.

Di luar urusan minol, Hidayat mengingatkan bahwa Pemerintah sempat memperoleh penolakan dari masyarakat luas dan Pemerintah menyampaikan kesediaan untuk melakukan koreksi. Ia mencontohkan, komitmen untuk mengoreksi Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional, Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, dan Kamus Sejarah Indonesia.

Lantas Hidayat mengkritisi dimasukkannya ayat baru (3a) pada pasal 6 Perpres 10/2021 mengenai penegasan pembukaan investasi untuk perdagangan besar minuman keras (miras), perdagangan eceran miras, hingga perdagangan eceran kaki lima miras.

Untuk diketahui, keterbukaan 3 sektor itu sebenarnya sudah ada sejak rezim Perpres nomor 44 tahun 2016 yang kemudian dicabut oleh Perpres 10/2021. Akan tetapi, dalam Perpres 44/2016 pun keterbukaan investasi perdagangan alkohol hanya dicantumkan di lampiran dan memiliki persyaratan yang jelas.

Pada Perpres 49/2021, selain penegasan di batang tubuh, syarat investasi perdagangan miras hanya disebutkan secara umum di Pasal 6 ayat (1) huruf d tanpa penjelasan lebih lanjut dan tidak ada di dalam lampirannya.

TagsHidayat Nur WahidInvestasi MirasJokowiPresiden Joko WidodoWakil Ketua MPR

Related articles More from author

  • Prabowo: Saya Bersyukur Gabung Jokowi, Banyak Belajar Urus Negara
    Nasional

    Prabowo: Saya Bersyukur Gabung Jokowi, Banyak Belajar Urus Negara

    19 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Alasan Kenapa Anies dan Wakilnya Tak Ikut Divaksin Bareng Jokowi
    Nasional

    Ternyata ini Alasan Kenapa Anies dan Wakilnya Tak Ikut Divaksin Bareng Jokowi

    15 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bicara dengan Erdogan Bahas Kondisi Terkini Palestina
    Nasional

    Jokowi Bicara dengan Erdogan Bahas Kondisi Terkini Palestina

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Yakin Sandiaga Uno Gantikan Dirinya di Pilpres 2024, Pengamat: Prediksi Bagus!
    Nasional

    Jokowi Yakin Sandiaga Uno Gantikan Dirinya di Pilpres 2024, Pengamat: Prediksi Bagus!

    16 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?
    Nasional

    Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?

    12 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Posting Gambar Jokowi-Prabowo, Fahri Hamzah: Masih Aman kan Pak?
    Nasional

    Posting Gambar Jokowi-Prabowo, Fahri Hamzah: Masih Aman kan Pak?

    6 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Analisa KPK Usai Kaesang Klarifikasi ‘Nebeng’ Jet Pribadi Tuntas, Apa Hasilnya?
    Nasional

    Analisa KPK Usai Kaesang Klarifikasi ‘Nebeng’ Jet Pribadi Tuntas, Apa Hasilnya?

  • Wendit Wonder Walks Hadirkan Edukasi Satwa Langsung di Alam, Anak-anak Antusias Jelajahi Habitat Monyet di Wisata Wendit
    Nasional

    Wendit Wonder Walks Hadirkan Edukasi Satwa Langsung di Alam, Anak-anak Antusias Jelajahi Habitat Monyet di Wisata Wendit

  • Kemensos Beberkan Asal-usul Beras Bansos yang Dikubur di Depok
    Nasional

    Kemensos Beberkan Asal-usul Beras Bansos yang Dikubur di Depok

  • TIKTAK.ID - Lama Tak Jumpa, Ahok-Jokowi Ketemuan di Istana. Bicara Apa?
    Nasional

    Lama Tak Jumpa, Ahok-Jokowi Ketemuan di Istana. Bicara Apa?

  • Sebut Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024, Gerindra: Permintaan Begitu Massif
    Nasional

    Sebut Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024, Gerindra: Permintaan Begitu Massif

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.