TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui mewanti-wanti para kepala daerah mengenai hak mendirikan tempat ibadah. Jokowi mengaku masih mendengar kabar warga kesulitan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
Jokowi menyampaikan hal itu ketika memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada Selasa (17/1/23).
Awalnya, Jokowi mengatakan kebebasan beribadah adalah hak setiap warga. Dia menegaskan bahwa hak ini berlaku bagi agama apa pun.
Baca juga : NasDem Klaim FPI-HTI Tetap Terlarang Jika Anies Presiden, Kubu HRS: Halu..!
“Kemudian ini mumpung ketemu bupati dan wali kota. Terkait kebebasan beribadah dan kebebasan beragama, hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu, hati-hati, karena punya hak yang sama dalam beribadah. Mereka memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah,” ujar Jokowi dalam Rakornas, seperti dilansir detik.com.
Jokowi menyebut beragama dan beribadah telah dijamin oleh konstitusi. Untuk itu, dia memerintahkan setiap kepala daerah agar memahami ini. Dia tidak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.
“Beragama dan beribadah telah dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi, ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus mengerti ini, Kejari-Kejati. Jangan sampai konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tak boleh kalah dengan kesepakatan,” terang Jokowi.
Baca juga : Masuk Kandidat Cawapres Terkuat, Sandiaga Bisa Dampingi Airlangga Via KIB?
Lantas Jokowi mencontohkan adanya rapat Forum Kerukunan Umat Beragama. Jokowi juga tidak ingin konstitusi kalah dengan perwali.
“Ada rapat, FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat untuk tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, karena konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho, kita semua harus mengetahui masalah ini. Konstitusi kita memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua, atau tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati soal ini,” kata Jokowi.
Jokowi menilai saat ini masih marak masalah kebebasan beragama. Dia pun merasa sedih jika mendengar kabar kasus seperti ini.
Baca juga : Ngaku ‘Kesambet’ Sebut Jokowi Firaun, Cak Nun Legowo Diamuk Se-Indonesia
“Karena saya lihat hal ini masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah, sedih kalau kita mendengar,” jelasnya.