Para pengedar gelap narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang) berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid-19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun.
Kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Tengah, Polda Jateng menyampaikan apresiasi yang tinggi.
Baca juga : AHY Ungkap Upaya Rebut Paksa Partai Demokrat Libatkan Pejabat Penting dan Orang Dekat Jokowi
Di tengah situasi “darurat narkoba” terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada saat ini, Polda Jateng khususnya Ditresnarkoba Polda Jateng mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersinergi dan bersatu padu untuk “menggelorakan perang terhadap narkoba”.