TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku berencana membubarkan 18 lembaga dan komisi dalam waktu dekat. Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perampingan tersebut dilakukan agar pemerintahan berjalan lebih cepat dan efektif.
“Lebih bersifat sederhana, supaya kalau punya karakter-karakter seperti itu diharapkan nantinya akan memiliki kecepatan,” ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta Pusat, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa (14/7/20).
Oleh karena itu, kata Moeldoko, nantinya pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) akan membentuk komisi yang berbentuk Komisi di bawah PP atau Perpres. Namun hingga saat ini, lembaga atau komisi belum tersentuh.
Baca juga: Ingin Hemat Anggaran, Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara
“Tapi terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah untuk menimbang perlunya organisasi atau yang dikatakan kemarin 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi,” tutur Moeldoko.
Kemudian Moeldoko menyebut ada beberapa organisasi yang bisa digabung di bawah kementerian. Ia mencontohkan Komisi Usia Lanjut yang dibentuk dalam Keppres Nomor 52 tahun 2004.
“Kira-kira seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, yang tidak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA. Kalau masih dalam cakupan kementerian, itu mungkin masih bisa dipikirkan,” terang Moeldoko.
Halaman selanjutnya…