Kendati demikian, Dyah menegaskan, 90 persen kasus virus ini bersifat ringan. Untuk mencegah penularan virus ini, IDI mendorong masyarakat benar-benar menerapkan isolasi di rumah atau social distancing sesuai anjuran Pemerintah.
“Jadi kita (harus) sepakat selama 14 hari ini di rumah, kecuali petugas medis atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang punya tugas tertentu yang tidak bisa ditinggal. Insya Allah kasusnya (Covid-19) tidak melonjak, tapi tolong jangan meremehkan,” ujarnya.
Baca juga: Top! Relawan TI ‘Malang Bersatu Peduli Corona’ Luncurkan ‘Sarcovid Desinfektan Booth’
Sebelumnya, netizen sempat dihebohkan adanya kabar obat antimalaria chloroquine phosphate atau klorokuin fosfat dapat menyembuhkan pasien terpapar virus Corona. Informasi tersebut bahkan diperkuat dengan riset yang menunjukkan ada “kemanjuran” dalam mengobati COVID-19, seperti halnya klaim Jokowi tersebut.