“Saya harapkan masukan-masukan yang disampaikan kemarin ditempatkan secara proporsional. Kita kedepankan hukum, dan hukum ini harus berkeadilan. Tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan hukum ini tidak boleh pilih kasih. Jadi saya tentunya serahkan pada penegak hukum,” ucap Sandi.
Sebelumnya, dalam Aksi 212, Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara meminta Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina karena dituding terlibat kasus korupsi. Marwan menyebut selama ini Ahok banyak terlibat kasus korupsi, sehingga tidak menutup kemungkinan turut serta menjadi koruptor dalam kasus-kasus tersebut.
“Supaya Anda sadar, di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi,” ujar Marwan saat berorasi di Aksi 212 “Berantas Mega Korupsi dan Selamatkan NKRI” di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/20).
Namun, ia tidak menyebut secara rinci kasus apa yang melatarbelakangi tudingan ke Ahok itu. Dia juga menyebut Ahok bisa lolos karena “disembunyikan” oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk.
Marwan mengaku tak rela Ahok mengisi jabatan Komisaris Utama Pertamina, karena perusahaan itu milik negara. Ia memberi Ahok waktu satu bulan untuk mundur dari jabatannya.