Di satu sisi, sebagian masyarakat yang pro beranggapan bahwa keberadaan FPI tetap dibutuhkan, karena aparat kepolisian tidak mampu dan tegas dalam menertibkan tempat-tempat maksiat, perjudian, minuman keras dan lain-lain.
Di sisi lain, masyarakat yang kontra dengan FPI beranggapan bahwa sepak terjang FPI yang identik dengan kekerasan jika terus dibiarkan, akan merusak citra umat Islam secara keseluruhan. Akibatnya, sisi positif FPI tertutupi.
Sikap pro dan kontra terhadap FPI ini tentunya merupakan hal yang sangat wajar dalam iklim demokrasi di Indonesia. Namun menurut Humas Kemenko Polhukam, pembubaran FPI bukanlah solusi yang tepat, sebab jika FPI dibubarkan dikhawatirkan dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi masyarakat, khususnya umat Islam.
Jika FPI dibubarkan bisa saja di kemudian hari FPI akan berganti baju atau berganti nama lain.
Baca juga: Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan
Dalam hal ini, jika seandainya FPI terus berulangkali melakukan tindakan anarkis, sebaiknya Pemerintah membekukan saja kegiatannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan jika PFI ingin berkiprah kembali seharusnya diwajibkan mematuhi segala peraturan yang berlaku, termasuk sanki tegas bila melanggar.
Dengan demikian, pantas tidaknya FPI dibubarkan tentunya juga akan dinilai oleh masyarakat, sehingga bila kehadiran FPI lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya tentunya akan semakin banyak masyarakat yang akan menolaknya.
Namun demikian, sikap tegas Pemerintah terhadap oknum-oknum FPI ataupun ormas lain yang melakukan tindakan anarkis sangat diperlukan. Sebab apapun alasannya dan siapapun pelakunya, cara berdakwah atau mencegah kemungkaran dengan cara kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh agama apapun, tidak terkecuali agama Islam.
Baca juga: Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri
Sepertinya banyak anggota FPI yang belum memahami dengan benar konsep amar makruf nahi munkar. Oleh karena itu, sudah seharusnya segenap anggota FPI mengevaluasi diri dalam bersikap dan bertindak, khususnya dalam menegakkan amar makruf nahi munkar sebagai salah satu tuntunan Islam.
Tentunya semua pihak akan mendukung jika amar makruf nahi munkar ditegakkan oleh FPI dengan cara-cara yang lebih elegan, lebih cerdas dan lebih beradab, ketimbang dengan cara kekerasan ataupun pemaksaan kehendak, sehingga suasana yang kondusif bisa terus dijaga oleh semua komponen bangsa, termasuk oleh ormas FPI.