TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak

Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak

By Joni Sitohang
28 Februari 2021
941
0
Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak

TIKTAK.ID – Satuan Reskrim Polres Klaten berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penculikan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jogonalan terhadap anak laki-laki di bawah umur bernama RS (9) yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar.

Diketahui, kejadian ini berdasarkan laporan Polisi dari orang tua korban bernama SY, pada Rabu (24/2/21) lalu. Kemudian, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan I-R, seorang perempuan warga Catur Sakti, RT 01 RW 01, Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, yang berdomisili di Wilayah Kelurahan Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor, Jawa Barat dan anak perempuannya berinisial, R-A-R.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu saat pers rilis di Mapolres Klaten, mengatakan pelaku melakukan penculikan terhadap korban dengan tujuan untuk menuntut kepada orang tua korban agar mengembalikan perhiasan yang disangka pelaku diambil oleh orang tua korban.

Baca juga : Polda Jateng Tangkap Pelaku Aksi Premanisme dan Penganiayaan Gunakan Samurai di Surakarta

“Menurut pelaku, dia membujuk rayu korban untuk diajak makan bakso serta jalan-jalan di Yogyakarta, selanjutnya korban dibawa ke tempat kontrakan pelaku di Bogor,” jelas Kapolres, Jumat (26/2/21).

Kapolres juga menjelaskan kronologis kejadian. Pada Selasa (23/2/21) kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB, korban RS bersama dengan anak dari MW sedang bermain di halaman rumah milik MW yang berada di Tegal Mampir, Joton, Jogonalan, Klaten kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, MW melihat dan sempat berbicara dengan pelaku R-A-R dan I-R yang saat itu hendak mengajak/membawa pergi korban untuk diajak jalan-jalan ke Jogja.

Lanjut Edy, sekitar pukul 12.00 WIB anak korban belum pulang kerumah, sehingga ibunya berusaha mencari ke rumah MW dan diberitahu oleh MW jika korban (RS) ikut pelaku yang bernama R-A-R.
Sekitar pukul 18.00 WIB, ibu korban menunggu di rumah sampai malam anaknya belum pulang ke rumah dan mencoba menghubungi R-A-R melalui HP yang mengatakan bahwa dia tidak bersama dengan anaknya, sehingga ibunya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Baca juga : Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKapolres KlatenPenculikan AnakPolres Klaten

Related articles More from author

  • Kecam Politisi Senior PDIP yang Ejek Gibran Anak Ingusan, PSI: Tidak Pantas
    Nasional

    Kecam Politisi Senior PDIP yang Ejek Gibran Anak Ingusan, PSI: Tidak Pantas

    1 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
    Nasional

    Media Asing Klaim Stabilnya Politik dan Ekonomi RI karena Prabowo Merapat ke Jokowi

    28 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Didukung 'Nyapres', Gerindra Tetap Jagokan Prabowo
    Nasional

    Survei SMRC Ungkap Hasil Head to Head Anies vs Prabowo di Pilpres 2024

    2 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Voxpol Rilis Hasil Survei Elektabilitas Capres, Hasilnya Mengagetkan
    Nasional

    Voxpol Rilis Hasil Survei Elektabilitas Capres, Hasilnya Mengagetkan

    8 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Puan Bersedia Disandingkan dengan Prabowo atau Anies di 2024, Bagaimana Peluangnya?
    Nasional

    Puan Bersedia Disandingkan dengan Prabowo atau Anies di 2024, Bagaimana Peluangnya?

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen
    Nasional

    Mahfud MD Kembali Tegaskan Tak Ada Jokowi 3 Periode Maupun Penundaan Pemilu

    2 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Heran Soal Deklarasi Relawan Prabowo-Puan 2024, Gerindra: Tidak Lazim!
    Nasional

    Heran Soal Deklarasi Relawan Prabowo-Puan 2024, Gerindra: Tidak Lazim!

  • Godox Transparent Viewfinder Camera C100
    Teknologi

    Godox Luncurkan Kamera Mirip iPod dengan Layar Transparan

  • Jelang MotoGP Amerika Serikat, Marquez Jalani Persiapan Fisik
    Olahraga

    Jelang MotoGP Amerika Serikat, Marquez Jalani Persiapan Fisik

  • Daniel Radcliffe Siap Banting Setir Jadi Sutradara
    Selebriti

    Daniel Radcliffe Siap Banting Setir Jadi Sutradara

  • Soal Gelar 'Imam Besar Umat Islam Indonesia' Rizieq Shihab, FPI: Memang Beliau Sangat Pantas
    Nasional

    Soal Gelar ‘Imam Besar Umat Islam Indonesia’ Rizieq Shihab, FPI: Memang Beliau Sangat Pantas

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.