TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak

Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak

By Joni Sitohang
28 Februari 2021
941
0
Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak

TIKTAK.ID – Satuan Reskrim Polres Klaten berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penculikan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jogonalan terhadap anak laki-laki di bawah umur bernama RS (9) yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar.

Diketahui, kejadian ini berdasarkan laporan Polisi dari orang tua korban bernama SY, pada Rabu (24/2/21) lalu. Kemudian, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan I-R, seorang perempuan warga Catur Sakti, RT 01 RW 01, Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, yang berdomisili di Wilayah Kelurahan Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor, Jawa Barat dan anak perempuannya berinisial, R-A-R.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu saat pers rilis di Mapolres Klaten, mengatakan pelaku melakukan penculikan terhadap korban dengan tujuan untuk menuntut kepada orang tua korban agar mengembalikan perhiasan yang disangka pelaku diambil oleh orang tua korban.

Baca juga : Polda Jateng Tangkap Pelaku Aksi Premanisme dan Penganiayaan Gunakan Samurai di Surakarta

“Menurut pelaku, dia membujuk rayu korban untuk diajak makan bakso serta jalan-jalan di Yogyakarta, selanjutnya korban dibawa ke tempat kontrakan pelaku di Bogor,” jelas Kapolres, Jumat (26/2/21).

Kapolres juga menjelaskan kronologis kejadian. Pada Selasa (23/2/21) kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB, korban RS bersama dengan anak dari MW sedang bermain di halaman rumah milik MW yang berada di Tegal Mampir, Joton, Jogonalan, Klaten kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, MW melihat dan sempat berbicara dengan pelaku R-A-R dan I-R yang saat itu hendak mengajak/membawa pergi korban untuk diajak jalan-jalan ke Jogja.

Lanjut Edy, sekitar pukul 12.00 WIB anak korban belum pulang kerumah, sehingga ibunya berusaha mencari ke rumah MW dan diberitahu oleh MW jika korban (RS) ikut pelaku yang bernama R-A-R.
Sekitar pukul 18.00 WIB, ibu korban menunggu di rumah sampai malam anaknya belum pulang ke rumah dan mencoba menghubungi R-A-R melalui HP yang mengatakan bahwa dia tidak bersama dengan anaknya, sehingga ibunya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Baca juga : Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKapolres KlatenPenculikan AnakPolres Klaten

Related articles More from author

  • Nilai Mundurnya Mahfud MD Terlambat, ICW Juga Desak Jokowi Mengundurkan Diri
    Nasional

    Nilai Mundurnya Mahfud MD Terlambat, ICW Juga Desak Jokowi Mengundurkan Diri

    5 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Waduh! Pencalonan Menantu Jokowi untuk Pilkada Medan Ternyata Ditolak Kader Senior PDIP
    Nasional

    Waduh! Pencalonan Menantu Jokowi untuk Pilkada Medan Ternyata Ditolak Kader Senior PDIP

    12 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panen Kritik dari Sivitas Kampus Soal ‘Presiden Boleh Memihak di Pemilu’
    Nasional

    Jokowi Panen Kritik dari Sivitas Kampus Soal ‘Presiden Boleh Memihak di Pemilu’

    6 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ingatkan Prabowo Soal Alutsista
    Nasional

    Jokowi Ingatkan Prabowo, Pengadaan Alutsista Jangan Hanya Sekadar Proyek

    23 November 2019
    By
  • Fadli Zon Tantang Menteri Agama Yaqut Debat Terbuka, Soal Apa?
    Nasional

    Fadli Zon Tantang Menteri Agama Yaqut Debat Terbuka, Soal Apa?

    28 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal
    Nasional

    Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mbappe Tabrak Messi Saat PSG Vs Montpellier, Ini Respons Rooney
    Olahraga

    Mbappe Tabrak Messi Saat PSG Vs Montpellier, Ini Respons Rooney

  • Emiliano Martinez Antarkan Timnas Argentina Jadi Juara Copa America 2021
    Olahraga

    Emiliano Martinez Antarkan Timnas Argentina Jadi Juara Copa America 2021

  • Wow, Anies Pajang Foto Dirinya Gunakan Batik Merah Motif Banteng
    Nasional

    Wow, Anies Pajang Foto Dirinya Gunakan Batik Merah Motif Banteng

  • Diprotes Banyak Orang, Uya Kuya Ungkap Motifnya Cetuskan Ide Pamer Saldo ATM Para Artis
    SelebritiViral

    Diprotes Banyak Orang, Uya Kuya Ungkap Motifnya Cetuskan Ide Pamer Saldo ATM Para Artis

  • Jay Park Duet dengan IU, Bawakan Single 'Ganadara'
    Selebriti

    Jay Park Duet dengan IU, Bawakan Single ‘Ganadara’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.