TIKTAK.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengklaim bahwa kabar mengenai data sebanyak 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji dan iuran pensiun, telah rampung.
“Sudah selesai semua pendataan itu pada 2016,” ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/6/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Tjahjo, pernyataan itu bisa dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Tjahjo menyebut Bima sudah menyampaikan isu terkait 97 ribu data PNS tersebut merupakan berita lama yang kemudian muncul kembali saat ini.
“Itu berita lama pada 2015 yang muncul kembali saat diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS),” terang Tjahjo.
Sebelumnya, Bima mengatakan 97 ribu data PNS fiktif itu didapati saat pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data pada 2014. Ketika itu, mereka menemukan orang yang tercatat dalam data tersebut tidak jelas keberadaannya, padahal memperoleh gaji dan iuran pensiun.
“Ternyata ada hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dan dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” ucap Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5/21).
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memaparkan, data PNS tersebut dapat muncul akibat sejumlah pegawai itu tidak ikut dalam PUPS pada 2014. Ia menilai hal itu membuat kejelasan status bekerja dan identitasnya tidak terkonfirmasi.
Kemudian Paryono menjelaskan, pada 2014 lalu terdapat 90 ribuan lebih PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang. Menurutnya, alasan PNS tersebut tidak mengikuti pendataan ulang bermacam-macam. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, hingga alasan lainnya.
“Kita sudah membuatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS itu,” kata Paryono.
Lebih lanjut, kata Paryono, hingga hari ini, jumlah data PNS yang masih fiktif pun sudah berangsur berkurang. Sebab, ia menyatakan ada banyak pegawai yang mengikuti PUPNS susulan.