
TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana Kejaksaan Agung memeriksa aliran dana korupsi pembangunan Base Transciever Station (BTS) milik Bakti Kominfo yang menjerat kader partai NasDem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. Surya Paloh justru mendorong Kejaksaan Agung agar membuka aliran dana tersebut secara transparan.
“Itu bagus. Ini yang memang dikehendaki oleh partai ini. Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya, sekali lagi saya katakan, transparansi yang seutuhnya,” ungkap Paloh dalam konferensi pers, pada Rabu (17/5/23), seperti dilansir Tempo.co.
“Periksa seluruh kemungkinan, mulai dari ujung kiri hingga ujung kanan,” imbuh Paloh.
Baca juga : Penelitian ICRS UGM dan PGI Ungkap Potensi Polarisasi Pemilu 2024 Terkait Lemahnya Kebebasan Beragama
Paloh pun berharap Kejaksaan Agung tidak melakukan tebang pilih dalam kasus korupsi ini. Dia juga meminta penanganan kasus ini dilakukan secara tuntas.
“Berikan juga hukuman yang setimpal tanpa ada lex spesialis, dalam artian privilege si A boleh diperiksa, tapi si C tidak boleh diperiksa,” terang Paloh.
Tidak hanya itu, Paloh berharap Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional dalam mengemukakan transparansi kasus korupsi ini. Paloh menegaskan bahwa penanganan kasus ini tak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.
Baca juga : Menteri NasDem Jadi Tersangka Korupsi, Anies Tak Khawatir Elektabilitasnya Tergerus
“Dan juga (jangan ada intervensi) kepentingan politik mana pun, kenapa kita tak berikan dukungan sepenuhnya,” tutur Paloh.
Paloh menyebut pihaknya mendukung total Kejaksaan Agung dalam menelusuri aliran dana korupsi ini.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami aliran dana proyek Bakti Kominfo tersebut ke Johnny G Plate. Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadhi mengaku masih belum bisa membuka aliran dana tersebut.
Baca juga : Tolak Bahas Peluang Ahok di Pilkada DKI 2024, PDIP: Kami Fokus Dulu Urus Pilpres
“Mengenai aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kami dalami,” jelas Kuntadhi di kantornya, Jakarta, Rabu (17/5/23).
Kuntadhi mengeklaim membuka kemungkinan soal adanya tersangka lain dalam kasus ini. Dia memaparkan bahwa Kejaksaan Agung masih melakukan pengumpulan bukti untuk mencari aliran dana serta pelaku lain di kasus tersebut.
“Jika nanti ketemu, pasti kami akan sampaikan,” ucap Kuntadhi.