
TIKTAK.ID – Penyidik KPK semula sudah menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar hari ini, Selasa (19/11/19) terkait kasus dugaan korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 silam. Namun pria yang akrab disapa Cak Imin itu memilih mangkir tanpa alasan dan keterangan yang jelas.
“Sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya,” ujar Plh Kabid Humas KPK, Yuyuk Andriyati, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/19).
Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Pernah Laporkan Kasus Korupsi Kakap Tapi Tak Ditindaklanjuti KPK
Dipanggil dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR Fraksi PKB, sedianya keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk melengkapi berkas dari tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta Jhon Alfred. Untuk itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan pilitisi PKB tersebut.
Ditanya keterkaitan antara pemanggilan Cak Imin dan permintaan mantan politikus PKB Musa Zainuddin sebagai Jusctice Collaborator (JC), Yuyuk enggan membeberkan lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya pendalaman kasus ini kepada penyidik.
Baca juga: KPK Periksa Rita Maharani Istri Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin
Halaman selanjutnya…
Adam Humain adalah seorang pegiat dan pemerhati teknologi yang memiliki ketertarikan mendalam pada perkembangan ekosistem digital global dan lokal. Lewat tulisan-tulisannya, Adam mengulas berbagai topik hangat seputar inovasi teknologi, dinamika bisnis startup dan raksasa hulu (big tech), hingga profil serta pemikiran para tokoh pemrakarsa di balik revolusi industri 4.0.
Dengan pendekatan analitis namun tetap komunikatif, Adam berusaha menjembatani kompleksitas dunia teknologi agar mudah dipahami oleh publik awam, pelaku bisnis, maupun sesama antusias teknologi. Selain aktif mengamati tren AI, keamanan siber, dan ekonomi digital, ia kerap membagikan perspektifnya mengenai bagaimana teknologi membentuk lanskap sosial dan cara manusia berinteraksi di masa depan










