Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua

TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2024, pada Rabu (2/7/25).
“Perhatian Pemerintah dalam menangani Papua, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden, demi percepatan pembangunan Papua,” ungkap Yusril, seperti dilansir Kompas.com, pada Selasa (8/7/25).
Yusril menjelaskan, ini menjadi yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua. Dia pun mengatakan kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.
Baca juga : Diundang Pemerintah China, Megawati Bakal Pidato di Forum Internasional
“Sekarang ini bakal diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, guna menangani masalah ini,” ucap Yusril.
“Tentu tak hanya spesifik pembangunan fisik, melainkan juga termasuk beberapa penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” imbuh Yusril.
Sekadar informasi, penugasan serupa sempat dilakukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma’ruf Amin dipercaya untuk memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Baca juga : GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos
Sementara itu, Gibran menyatakan tugas Wapres untuk menangani urusan Papua bukanlah hal yang baru. Oleh sebab itu, dia mengaku siap berkantor di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
“Itu sebenarnya bukan hal baru, ya, sudah dari zaman Pak Warpres Ma’ruf Amin pada 2022 atau 2021 mungkin. Kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun dan kapan pun,” terang Gibran di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (9/7/25), mengutip CNBCIndonesia.com.
Untuk diketahui, Wapres bertugas mengurusi percepatan pembangunan di Papua. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 terkait Otonomi Khusus Papua.










