TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos

GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos

By Joni Sitohang
9 Juli 2025
135
0
GEMAS Tolak Gelar 'Pahlawan Nasional' untuk Soeharto dengan Kirim Buku 'Kita Merawat Ingatan' ke Kemensos

TIKTAK.ID – Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) diketahui telah mengirimkan buku “Kita Merawat Ingatan” ke Kementerian Sosial. Hal itu sebagai bentuk penolakan rencana pemberian gelar “Pahlawan Nasional” untuk Soeharto.

GEMAS sendiri adalah gerakan sipil yang terdiri dari individu, organisasi masyarakat sipil, serta korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM lainnya. Mereka gencar menolak wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto yang kini sedang dikaji oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial.

Menurut Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina, buku yang bertajuk lengkap “Kita Merawat Ingatan: Tolak Gelar Pahlawan Soeharto” berisi sejumlah argumentasi, data, dan informasi yang menjadi alasan utama gelar “Pahlawan Nasional” kepada Soeharto tak layak diberikan.

Baca juga : Mensos Minta Maaf Soal Koreksi 1,9 Juta Penerima Bansos

“Buku ini terdiri dari sebanyak 2.183 lembar halaman, dan kemudian dikirimkan lewat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial. Mengingat Dirjen ini membawahi bidang yang bakal mengusulkan gelar pahlawan nasional, salah satunya Soeharto,” ungkap Jane seperti diwartakan Tempo, pada Selasa (8/7/25).

Jane menjelaskan, pengiriman buku ini merupakan bagian dari partisipasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam suatu usulan gelar pahlawan.

GEMAS lantas menyatakan rekam jejak Pemerintahan Soeharto selama masa Orde Baru menunjukkan adanya pola kekuasaan yang otoriter dan represif yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran berat HAM.

Baca juga : Salah Sasaran, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos dengan Saldo Rp2 Triliun

Jane menegaskan, kekuasaan Orde Baru diselimuti dengan berbagai pelanggaran HAM. Dia memaparkan, mulai dari pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, sampai perampasan tanah dan diskriminasi sosial yang sistematis.

“Soeharto dianggap tak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Sebab, rekam jejaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan yang menjadi asas pemberian gelar sebagaimana tercantum dalam pasal 2 UU GTK,” tutur Jane.

Selain itu, GEMAS menyebut Soeharto tidak punya integritas moral dan keteladanan, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 25 huruf (b) UU GTK. Terlebih, imbuh Jane, rekam jejak Soeharto selama 32 tahun kepemimpinannya menunjukkan keterlibatan dalam berbagai pelanggaran berat HAM, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sistematis, serta kebijakan represif yang mengorbankan ribuan nyawa warga sipil.

TagsGEMASGerakan Masyarakat Sipil Adili SoehartoKemensosKontraSOrde BaruPahlawan NasionalPelanggaran HAMSoeharto

Related articles More from author

  • Komisi I: Pengunduran Diri Kabais TNI Tak Boleh Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus
    Nasional

    Komisi I: Pengunduran Diri Kabais TNI Tak Boleh Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?
    Nasional

    Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

    5 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Novel Baswedan Kritik Keras Proses Hukum Kasus Andrie Yunus
    Nasional

    Novel Baswedan Kritik Keras Proses Hukum Kasus Andrie Yunus

    15 Mei 2026
    By Joni Sitohang
  • Sebut Penggunaan Pasal Penghinaan Presiden Sudah Tak Relevan dan Salahi Putusan MK, KontraS Persoalkan Rencana Polri Ciduk Warga
    Nasional

    Sebut Penggunaan Pasal Penghinaan Presiden Sudah Tak Relevan dan Salahi Putusan MK, KontraS Persoalkan Rencana Polri Ciduk Warga

    11 April 2020
    By Johan Arif
  • Siapa Muchdi Pr, Mantan Danjen Kopassus Penentang Tommy Soeharto di Partai Berkarya
    Nasional

    Siapa Muchdi Pr, Mantan Danjen Kopassus Penentang Tommy Soeharto di Partai Berkarya

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Muhammadiyah: Jokowi Akan Jadi Negarawan Jika Benar-benar Komitmen Cukup Dua Periode
    Nasional

    Muhammadiyah: Jokowi Akan Jadi Negarawan Jika Benar-benar Komitmen Cukup Dua Periode

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Janji Pilpres Cak Imin: Kasih Modal Anak Muda Rp10 juta Tanpa Agunan dan Bunga
    Nasional

    Janji Pilpres Cak Imin: Kasih Modal Anak Muda Rp10 juta Tanpa Agunan dan Bunga

  • Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar
    Nasional

    Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar

  • Tren Makanan Organik, Benarkah Lebih Sehat?
    Tips & Tutorial

    Tren Makanan Organik, Benarkah Lebih Sehat?

  • Xiaomi Segera Luncurkan Redmi Note 12, Fitur Kamera Lebih Canggih
    Teknologi

    Xiaomi Segera Luncurkan Redmi Note 12, Fitur Kamera Lebih Canggih

  • Barcelona Siap Boyong Alexander Isak Jika Gagal Dapatkan Lautaro Martinez
    Olahraga

    Barcelona Siap Boyong Alexander Isak Jika Gagal Dapatkan Lautaro Martinez

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.