TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos

GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos

By Joni Sitohang
9 Juli 2025
135
0
GEMAS Tolak Gelar 'Pahlawan Nasional' untuk Soeharto dengan Kirim Buku 'Kita Merawat Ingatan' ke Kemensos

TIKTAK.ID – Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) diketahui telah mengirimkan buku “Kita Merawat Ingatan” ke Kementerian Sosial. Hal itu sebagai bentuk penolakan rencana pemberian gelar “Pahlawan Nasional” untuk Soeharto.

GEMAS sendiri adalah gerakan sipil yang terdiri dari individu, organisasi masyarakat sipil, serta korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM lainnya. Mereka gencar menolak wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto yang kini sedang dikaji oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial.

Menurut Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina, buku yang bertajuk lengkap “Kita Merawat Ingatan: Tolak Gelar Pahlawan Soeharto” berisi sejumlah argumentasi, data, dan informasi yang menjadi alasan utama gelar “Pahlawan Nasional” kepada Soeharto tak layak diberikan.

Baca juga : Mensos Minta Maaf Soal Koreksi 1,9 Juta Penerima Bansos

“Buku ini terdiri dari sebanyak 2.183 lembar halaman, dan kemudian dikirimkan lewat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial. Mengingat Dirjen ini membawahi bidang yang bakal mengusulkan gelar pahlawan nasional, salah satunya Soeharto,” ungkap Jane seperti diwartakan Tempo, pada Selasa (8/7/25).

Jane menjelaskan, pengiriman buku ini merupakan bagian dari partisipasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam suatu usulan gelar pahlawan.

GEMAS lantas menyatakan rekam jejak Pemerintahan Soeharto selama masa Orde Baru menunjukkan adanya pola kekuasaan yang otoriter dan represif yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran berat HAM.

Baca juga : Salah Sasaran, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos dengan Saldo Rp2 Triliun

Jane menegaskan, kekuasaan Orde Baru diselimuti dengan berbagai pelanggaran HAM. Dia memaparkan, mulai dari pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, sampai perampasan tanah dan diskriminasi sosial yang sistematis.

“Soeharto dianggap tak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Sebab, rekam jejaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan yang menjadi asas pemberian gelar sebagaimana tercantum dalam pasal 2 UU GTK,” tutur Jane.

Selain itu, GEMAS menyebut Soeharto tidak punya integritas moral dan keteladanan, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 25 huruf (b) UU GTK. Terlebih, imbuh Jane, rekam jejak Soeharto selama 32 tahun kepemimpinannya menunjukkan keterlibatan dalam berbagai pelanggaran berat HAM, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sistematis, serta kebijakan represif yang mengorbankan ribuan nyawa warga sipil.

TagsGEMASGerakan Masyarakat Sipil Adili SoehartoKemensosKontraSOrde BaruPahlawan NasionalPelanggaran HAMSoeharto

Related articles More from author

  • Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut 'Drama Kotor' Risma, Kemensos Buka Suara
    Nasional

    Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut ‘Drama Kotor’ Risma, Kemensos Buka Suara

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Titiek Tanggapi Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
    Nasional

    Titiek Tanggapi Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    26 April 2025
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani Kejar Utang Anak Soeharto Terkait BLBI, Berapa Jumlahnya?
    Nasional

    Sri Mulyani Kejar Utang Anak Soeharto Terkait BLBI, Berapa Jumlahnya?

    13 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Sebut Insiden Aktivis Kontras Disiram Air Keras sebagai ‘Aksi Terorganisir’
    Nasional

    Anies Baswedan Sebut Insiden Aktivis Kontras Disiram Air Keras sebagai ‘Aksi Terorganisir’

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Dokumen 'Black Propaganda' Terkuak, Jokowi Didesak Investigasi Lagi Tragedi 1965
    Nasional

    Dokumen ‘Black Propaganda’ Terkuak, Jokowi Didesak Investigasi Lagi Tragedi 1965

    23 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto
    Nasional

    Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto

    9 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Amien Rais Jelaskan Beda Pemerintahan Jokowi dan Era SBY
    Nasional

    Amien Rais Jelaskan Beda Pemerintahan Jokowi dan Era SBY

  • Pengamat Ungkap Prabowo dan Ganjar Bakal Rugi Jika Tak Segera Umumkan Cawapres
    Nasional

    Pengamat Ungkap Prabowo dan Ganjar Bakal Rugi Jika Tak Segera Umumkan Cawapres

  • Begini Respons Keponakan Prabowo Atas Cuitan Panca dan Said Didu yang Dianggap Lecehkan Dirinya
    Nasional

    Begini Respon Keponakan Prabowo Usai Cuitan Pelecehan Seksual Panca dan Said Didu

  • Bobol Gawang Arsenal, Antony Cetak Rekor di Liga Inggris
    Olahraga

    Bobol Gawang Arsenal, Antony Cetak Rekor di Liga Inggris

  • Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan
    Nasional

    Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.