TIKTAK.ID – Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, diketahui tidak menghadiri proses mediasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Mediasi antara Luhut dan Haris bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya, pada Senin (15/11/21).
Haris pun mengatakan tidak menghadiri agenda mediasi itu karena Fatia berhalangan hadir. Dia menyebut Fatia saat ini sedang berada di luar kota.
“Iya kan kita satu laporan, jadi saya enggak mau hadir sendiri tanpa Fatia terlibat kan,” ujar Haris, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (15/11/21).
Baca juga : Luhut: Indonesia Bisa Setop Gunakan Batu Bara di 2035 Asal Negara Maju Kasih Uang
Kemudian Haris mengaku siap bila nantinya kasus yang menyeretnya itu tetap diproses. Dia menyatakan penyidik yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus tersebut.
“Itu terserah penyidik, mereka yang mempunyai pertimbangan. Kalau saya sih mau mediasi, mau proses (hukum) ya saya tetap harus siap,” tegas Haris.
Sedangkan Luhut didampingi pengacaranya, Juniver Girsang, tampak hadir memenuhi agenda mediasi di Polda Metro Jaya. Luhut lantas menyampaikan bahwa dirinya menunggu Haris dan Fatia di pengadilan, usai keduanya tak hadir dalam proses mediasi.
Baca juga : Wagub DKI Imbau Reuni 212 Ditunda
“Iya (bertemu di pengadilan), sekali-kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat, maka berani taggung jawab,” ucap Luhut.
Lebih lanjut, merespons pernyataan Luhut, Haris mempertanyakan hal itu.
“Bertemu di pengadilan, ngapain? Minum es cendol?” sergah Haris sambil tertawa, Senin (15/11/21), mengutip Kompas.tv.
“Memangnya dia polisi, bisa nentu-nentuin proses?” sambungnya.
Baca juga : Viral Warga NTT Arak Patung Raksasa Jokowi ke Puncak Bukit
Kemudian terkait informasi dari pihak kepolisian bahwa mediasi akan dihentikan, Haris mengklaim tidak mengetahui perihal tersebut. Namun dia menegaskan, apa pun proses ke depan ia siap menghadapinya.
Seperti telah diberitakan, kasus ini bermula saat Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, soal dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut pun terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Laporan itu merupakan buntut video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video tersebut berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.