Tag: Fatia Maulidiyanti

  • Alasan Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi dengan Luhut

    Alasan Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi dengan Luhut

    TIKTAK.ID – Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, diketahui tidak menghadiri proses mediasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Mediasi antara Luhut dan Haris bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya, pada Senin (15/11/21).

    Haris pun mengatakan tidak menghadiri agenda mediasi itu karena Fatia berhalangan hadir. Dia menyebut Fatia saat ini sedang berada di luar kota.

    “Iya kan kita satu laporan, jadi saya enggak mau hadir sendiri tanpa Fatia terlibat kan,” ujar Haris, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (15/11/21).

    Baca juga : Luhut: Indonesia Bisa Setop Gunakan Batu Bara di 2035 Asal Negara Maju Kasih Uang

    Kemudian Haris mengaku siap bila nantinya kasus yang menyeretnya itu tetap diproses. Dia menyatakan penyidik yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus tersebut.

    “Itu terserah penyidik, mereka yang mempunyai pertimbangan. Kalau saya sih mau mediasi, mau proses (hukum) ya saya tetap harus siap,” tegas Haris.

    Sedangkan Luhut didampingi pengacaranya, Juniver Girsang, tampak hadir memenuhi agenda mediasi di Polda Metro Jaya. Luhut lantas menyampaikan bahwa dirinya menunggu Haris dan Fatia di pengadilan, usai keduanya tak hadir dalam proses mediasi.

    Baca juga : Wagub DKI Imbau Reuni 212 Ditunda

    “Iya (bertemu di pengadilan), sekali-kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat, maka berani taggung jawab,” ucap Luhut.

    Lebih lanjut, merespons pernyataan Luhut, Haris mempertanyakan hal itu.

    “Bertemu di pengadilan, ngapain? Minum es cendol?” sergah Haris sambil tertawa, Senin (15/11/21), mengutip Kompas.tv.

    “Memangnya dia polisi, bisa nentu-nentuin proses?” sambungnya.

    Baca juga : Viral Warga NTT Arak Patung Raksasa Jokowi ke Puncak Bukit

    Kemudian terkait informasi dari pihak kepolisian bahwa mediasi akan dihentikan, Haris mengklaim tidak mengetahui perihal tersebut. Namun dia menegaskan, apa pun proses ke depan ia siap menghadapinya.

    Seperti telah diberitakan, kasus ini bermula saat Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, soal dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut pun terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

    Laporan itu merupakan buntut video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video tersebut berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.

  • Polisikan Haris Azhar, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

    Polisikan Haris Azhar, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa tidak ada kebebasan yang absolut. Luhut menyampaikan hal itu setelah melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/9/21).

    “Saya ingatkan kalau tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab, jadi saya memiliki hak untuk membela hak asasi saya,” ujar Luhut, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Luhut pun kembali menampik tuduhan mengenai dirinya bermain bisnis tambang di Papua. Ia juga mengatakan tidak ada bukti atas tuduhan tersebut.

    Baca juga : Giring Tuding Anies Pembohong, Jubir PSI Jelaskan Alasannya

    “Saya tidak melakukan itu. Saya juga sudah minta bukti, tapi tidak ada. Dia bilang research tidak ada,” ucap Luhut.

    “Jadi saya kira bisa jadi pembelajaran untuk semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik, agar manusia-manusia yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

    Sementara itu, pengacara Luhut, Juniver Girsang menyebut laporan ini dibuat karena somasi yang dilayangkan untuk meminta maaf tidak kunjung direspons.

    Baca juga : Partai ini Sebut Jokowi Sudah Ketok Palu Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024

    “Melaporkan karena sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan pernyataan tidak benar, tapi tidak ditanggapi. Tentu dalam hal ini Luhut dalam pribadinya menanggapi menggunakan haknya untuk diproses hukum,” terang Juniver.

    Kemudian Juniver menjelaskan, lewat proses hukum ini nantinya bakal dibuktikan pernyataan siapa yang benar dan tidak benar.

    “Nanti di proses hukum ini akan dibuktikan pernyataan itu benar atau tidak. Kami menyatakan pernyataan itu tidak benar, sehingga membuat laporan,” imbuhnya.

    Baca juga : Temukan ‘Harta Karun’ Baru, Erick Thohir Langsung Lapor Jokowi

    Sebelumnya, Luhut telah resmi melaporkan Hariz Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut pun terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

    Untuk diketahui, perseteruan Haris dengan Luhut berawal dari video percakapan dengan Fatia yang Haris unggah melalui kanal YouTube-nya. Video tersebut berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

    Lantas dalam video tersebut, mereka menyinggung PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut sendiri merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.