Pengamat Sebut Gabungnya Kaesang ke PSI Tanda Jokowi Dukung Prabowo
TIKTAK.ID – Pengamat politik Ahmad Khoirul Umam menilai keputusan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang bergabung dengan PSI, memperkuat sinyal Jokowi mendukung Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
“Bila PSI masih tetap bersama Prabowo, maka bergabungnya Kaesang ke PSI adalah penegas dukungan Jokowi kepada pencapresan Prabowo Subianto,” ujar Umam, Sabtu (23/9/23), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs tersebut mengamini kalau sejauh ini PSI belum resmi menyatakan dukungan kepada Capres tertentu. Meski begitu, dia menyebut PSI sudah kerap hadir dalam acara yang dihelat partai-partai Koalisi Indonesia Maju pendukung Prabowo Subianto.
Baca juga : Gerindra Jatim Ungkap Kans Khofifah Jadi Ketua Timses Prabowo
Umam lantas menyoroti aturan internal PDIP dengan sikap Kaesang bergabung ke PSI. Pasalnya, Jokowi dan Gibran Rakabuming sebagai ayah dan kakak Kaesang, adalah kader PDIP.
Umam mengatakan keputusan politik Kaesang sudah mengabaikan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP Nomor 25 a, yang mengatur bahwa satu keluarga kader PDIP harus dalam satu partai yang sama.
Sekadar informasi, PDIP pernah menegakkan aturan itu ketika mencopot Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail, lantaran istrinya mencalonkan diri di pemilihan legislatif lewat PAN.
Baca juga : Berkaca dari Partai Anak Muda di Thailand, Kaesang Ingin Bawa PSI Masuk Senayan
Umam pun menganggap PDIP mestinya mengambil sikap terhadap status Gibran dan Presiden Jokowi sebagai kader, usai Kaesang bergabung dengan partai lain.
“Bila PDIP tidak menegakkan aturan itu, maka PDIP bisa dituding tebang pilih dan pilih kasih dalam menjalankan aturan,” tutur Umam.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai, Djarot Saiful Hidayat menyebut aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti, seperti istri atau suami dan anak. Dia memaparkan bahwa anak yang terikat dalam aturan yaitu anak yang masih dalam tanggungan.
Baca juga : Ganjar Tanggapi Kaesang Gabung PSI: Semua Punya Hak Berdemokrasi, Jadi Silakan
“Tak boleh di dalam satu keluarga inti berbeda partai. Satu keluarga itu misalkan, suami istri, anak, Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” jelas Djarot di kantor DPP PDIP, Kamis (19/9/23) lalu.
Menurut Djarot, pihaknya tidak akan melakukan klarifikasi terhadap Presiden Jokowi sebagai orang tua Kaesang, maupun Gibran selaku kakak Kaesang. Sebab, kata Djarot, pilihan Kaesang merupakan pilihan pribadi.