TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

By Joni Sitohang
14 Februari 2022
575
0
Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

TIKTAK.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta diketahui tetap melanjutkan tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Namun dua perusahaan lainnya, PT Edico Utama dan PT Century Textile Industri, memilih membatalkan gugatan mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Apindo tetap melanjutkan gugatan. Meski pengusaha lain mundur, enggak jadi halangan,” ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (10/2/22).

Nurjaman mengklaim Apindo kukuh dengan pendiriannya demi mencari kepastian hukum terkait aturan pengupahan mana yang akan dipakai ke depannya. Dia menganggap kepastian harus didapatkan karena polemik pengupahan tidak berlangsung setahun saja, melainkan juga pada tahun-tahun berikutnya. Dia menegaskan, bila karut-marut aturan tidak dibereskan, maka ke depan akan ada kerancuan.

Baca juga : Relawan Jokowi-Prabowo Dorong MPR Ubah Masa Jabatan Presiden

“Bukan besar kecilnya kenaikan. Kami tidak peduli kenaikan mau 5 persen, 10 persen, itu bukan masalah buat kami. Tapi yang jadi masalah adalah bagaimana aturan mau dipakai enggak? Kan peraturan dibuat oleh Pemerintah,” terang Nurjaman.

Nurjaman mengatakan gugatan dibuat bukan karena pengusaha berpolemik dengan Pemda DKI. Dia menilai yang berpolemik justru Pemerintah Pusat dan Pemda yang saling beradu aturan.

“Kami pengusaha kan tidak memiliki aturan, yang punya aturan Pemerintah untuk dijalankan oleh kami,” ucap Nurjaman.

Baca juga : Fraksi PDIP Sebut Insiden Wadas Tanggung Jawab Ganjar, Bukan Jokowi

Nurjaman menyatakan bakal menerima apa pun putusan Pengadilan, meski ditetapkan kenaikan di atas 5 persen.

“Kalau pun Pengadilan mengubah angka lebih dari 5 persen, kami siap, asalkan itu adalah putusan Pengadilan,” jelasnya.

Sekadar informasi, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo DKI Jakarta bersama PT Edico Utama dan PT Century Textile Industri telah resmi menggugat kebijakan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca juga : Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

Mereka melayangkan gugatan pada 13 Januari dan terdaftar dengan Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT. Mereka pun menunjuk Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai kuasa hukum. Kemudian dalam petitum gugatannya, para pengusaha mendesak pengadilan agar mengabulkan gugatan seluruhnya.

“Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 tanggal 16 Desember 2021,” sebagaimana dikutip dari petitum yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pada Senin (17/1/22).

TagsAniesAnies BaswedanApindoGubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Jakarta Dikepung Banjir, Anies Tetap Targetkan Surut dalam 6 Jam
    Nasional

    Jakarta Dikepung Banjir, Anies Tetap Targetkan Surut dalam 6 Jam

    21 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sudirman Said Bicara Peluang Susi Pudjiastuti Gabung Timnas AMIN
    Nasional

    Sudirman Said Bicara Peluang Susi Pudjiastuti Gabung Timnas AMIN

    18 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Angka Kasus Kematian Covid Melejit, Luhut Beri Arahan Anies-Ganjar Cs
    Nasional

    Angka Kasus Kematian Covid Melejit, Luhut Beri Arahan Anies-Ganjar Cs

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tanggapan Ahok Soal Demo Tuntut Mundur Anies Baswedan
    Nasional

    Tanggapan Ahok Soal Demo Tuntut Mundur Anies Baswedan

    15 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Jawab Kritik Anies Baswedan Soal Kemunduran Demokrasi
    Nasional

    Jokowi Jawab Kritik Anies Baswedan Soal Kemunduran Demokrasi

    20 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Siap Hitung Mundur Lockdown Jakarta, Akankah Jokowi Merestuinya?
    Nasional

    Anies Pede Jakarta Bakal Jadi yang Pertama Kali Pulih Dari Covid-19

    26 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Hilang Otomatis dalam 24 Jam
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Hilang Otomatis dalam 24 Jam

  • 22 Pemuda Palestina Dapat Beasiswa Kuliah di Unhan dari Prabowo
    Nasional

    22 Pemuda Palestina Dapat Beasiswa Kuliah di Unhan dari Prabowo

  • Ribuan Pengungsi Myanmar Telantar di Perbatasan Thailand
    Internasional

    Ribuan Pengungsi Myanmar Telantar di Perbatasan Thailand

  • KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto
    Nasional

    KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto

  • Sembuhkan 5 Penyakit ini Cukup dengan Menangis
    Tips & Tutorial

    Sembuhkan 5 Penyakit ini Cukup dengan Menangis

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.