TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

By Joni Sitohang
14 Februari 2022
575
0
Apindo DKI Gugat Anies Soal UMP, Dua Perusahaan Mundur

TIKTAK.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta diketahui tetap melanjutkan tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Namun dua perusahaan lainnya, PT Edico Utama dan PT Century Textile Industri, memilih membatalkan gugatan mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Apindo tetap melanjutkan gugatan. Meski pengusaha lain mundur, enggak jadi halangan,” ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (10/2/22).

Nurjaman mengklaim Apindo kukuh dengan pendiriannya demi mencari kepastian hukum terkait aturan pengupahan mana yang akan dipakai ke depannya. Dia menganggap kepastian harus didapatkan karena polemik pengupahan tidak berlangsung setahun saja, melainkan juga pada tahun-tahun berikutnya. Dia menegaskan, bila karut-marut aturan tidak dibereskan, maka ke depan akan ada kerancuan.

Baca juga : Relawan Jokowi-Prabowo Dorong MPR Ubah Masa Jabatan Presiden

“Bukan besar kecilnya kenaikan. Kami tidak peduli kenaikan mau 5 persen, 10 persen, itu bukan masalah buat kami. Tapi yang jadi masalah adalah bagaimana aturan mau dipakai enggak? Kan peraturan dibuat oleh Pemerintah,” terang Nurjaman.

Nurjaman mengatakan gugatan dibuat bukan karena pengusaha berpolemik dengan Pemda DKI. Dia menilai yang berpolemik justru Pemerintah Pusat dan Pemda yang saling beradu aturan.

“Kami pengusaha kan tidak memiliki aturan, yang punya aturan Pemerintah untuk dijalankan oleh kami,” ucap Nurjaman.

Baca juga : Fraksi PDIP Sebut Insiden Wadas Tanggung Jawab Ganjar, Bukan Jokowi

Nurjaman menyatakan bakal menerima apa pun putusan Pengadilan, meski ditetapkan kenaikan di atas 5 persen.

“Kalau pun Pengadilan mengubah angka lebih dari 5 persen, kami siap, asalkan itu adalah putusan Pengadilan,” jelasnya.

Sekadar informasi, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo DKI Jakarta bersama PT Edico Utama dan PT Century Textile Industri telah resmi menggugat kebijakan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang dilakukan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca juga : Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

Mereka melayangkan gugatan pada 13 Januari dan terdaftar dengan Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT. Mereka pun menunjuk Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai kuasa hukum. Kemudian dalam petitum gugatannya, para pengusaha mendesak pengadilan agar mengabulkan gugatan seluruhnya.

“Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 tanggal 16 Desember 2021,” sebagaimana dikutip dari petitum yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, pada Senin (17/1/22).

TagsAniesAnies BaswedanApindoGubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Sindir Anies, Hasto PDIP Sebut Tanah Abang Mirip Tarian Poco-Poco
    Nasional

    Sindir Anies, Hasto PDIP Sebut Tanah Abang Mirip Tarian Poco-Poco

    12 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Edaran Anies Wajibkan PNS DKI Salat Id di JIS, Begini Kata MUI
    Nasional

    Soal Edaran Anies Wajibkan PNS DKI Salat Id di JIS, Begini Kata MUI

    5 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Membandingkan Gaya Anies dan Ahok Saat Penuhi Panggilan KPK
    Nasional

    Membandingkan Gaya Anies dan Ahok Saat Penuhi Panggilan KPK

    23 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Ketua DPRD Tuding Anies Bohong Soal Pilgub DKI 2024, Wagub Riza: Mari Hindari Hiruk-pikuk Politik
    Nasional

    Ketua DPRD Tuding Anies Bohong Soal Pilgub DKI 2024, Wagub Riza: Mari Hindari Hiruk-pikuk Politik

    18 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Akui Tulis Perjanjian Anies-Prabowo, Fadli Zon: Itu Urusan Pilkada
    Nasional

    Akui Tulis Perjanjian Anies-Prabowo, Fadli Zon: Itu Urusan Pilkada

    8 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Film Dokumenter ‘Dirty Vote’ Jadi Perbincangan, Begini Respons 3 Kubu Capres-Cawapres 2024
    Nasional

    Film Dokumenter ‘Dirty Vote’ Jadi Perbincangan, Begini Respons 3 Kubu Capres-Cawapres 2024

    17 Februari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Idham Aziz Kapolri
    Nasional

    Kapolri Anjurkan Kapolda dan Kapolres Tiru Iriana Jokowi

  • Perlu Dipahami, Berikut Perbedaan Alergi, Flu, dan Corona
    Tips & Tutorial

    Perlu Dipahami, Berikut Perbedaan Alergi, Flu, dan Corona

  • Jangan Ucapkan Kalimat-kalimat ini ke Penderita Gangguan Mental
    Tips & Tutorial

    Jangan Ucapkan Kalimat-kalimat ini ke Penderita Gangguan Mental

  • Ten Hag Ungkap Alasan 'Siksa' Pemain Saat Persiapan MU vs Liverpool
    Olahraga

    Ten Hag Ungkap Alasan ‘Siksa’ Pemain Saat Persiapan MU vs Liverpool

  • Kolaborasi Bareng Devialet, Huawei Ciptakan Sound X: Speaker Dual-Subwoofer dengan Audio 360 Derajat
    Teknologi

    Kolaborasi Bareng Devialet, Huawei Ciptakan Sound X: Speaker Dual-Subwoofer dengan Audio 360 Derajat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.