TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gusar, Najwa Shihab Sebut Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor Demi Hindari Corona Hanya Akal-akalan Saja

Gusar, Najwa Shihab Sebut Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor Demi Hindari Corona Hanya Akal-akalan Saja

By Joni Sitohang
5 April 2020
2129
0
Gusar, Najwa Shihab Sebut Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor Demi Hindari Corona Hanya Akal-akalan Saja

TIKTAK.ID – Pernyataan pedas disampaikan jurnalis senior sekaligus presenter Najwa Shihab. Dia bereaksi keras atas wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly yang ngotot hendak membebaskan napi korupsi dengan dalih agar mereka terhindar dari kemungkinan terjangkit virus Corona di penjara.

Gusar dengan wacana yang dimunculkan Yasonna Laoly, Najwa Shihab pun mengurai analisanya.

Menurut Najwa, alasan yang dipakai Yasonna atas usulnya membebaskan koruptor lantaran wabah virus Corona adalah mengada-ada dan hanya akal-akalan saja.

Baca juga : ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

Sebab seperti diketahui, koruptor di penjara pun memiliki sel dan kamar tidur sendiri, berbeda dengan napi kasus lainnya.

Diwartakan sebelumnya, wacana pembebasan koruptor oleh Menkumham di tengah wabah Covid-19 menyita perhatian dan sorotan publik.

Seperti dilansir Kompas.com, Menkumham Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Baca juga : Anies Baswedan Janji Beri Bantuan 1 Juta Rupiah per Keluarga, Ini Rinciannya

Untuk mewujudkan wacana itu, ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sebab, napi koruptor yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lainnya.

“Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012,” dalih Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/20).

Sebelumnya, Yasonna menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca juga : Astaga! Keluarga Pasien Corona ini Ancam Bakar Rumah Sendiri Akibat Tak Tahan Diteror Tetangga

Halamn selanjutnya…

1 2 3
TagsBebaskan KoruptorCoronaCOVID-19KoruptorNajwa ShihabVirus Coronawabah CoronaYasonna

Related articles More from author

  • Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Saat Pandemi
    Nasional

    Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Saat Pandemi

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Selandia Baru Jadi Negara Paling Unggul Lawan Pandemi Covid-19
    Internasional

    Selandia Baru Jadi Negara Paling Unggul Lawan Pandemi Covid-19

    30 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?
    Nasional

    Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi
    Nasional

    Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi

    4 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei: Warga Terbelah Nilai Kesigapan Pemerintah Jokowi Tangani Covid-19
    Nasional

    Survei: Warga Terbelah Nilai Kesigapan Pemerintah Jokowi Tangani Covid-19

    18 April 2020
    By Johan Arif
  • Indonesia Jemput WNI dari China Gunakan Pesawat Berteknologi HEPA yang Mampu Isap Virus Corona
    Nasional

    Indonesia Jemput WNI dari China Gunakan Pesawat Berteknologi HEPA yang Mampu Isap Virus Corona

    5 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Diketahui Senat dan Publik, Tentara AS Kuasai Separuh Benua Afrika
    Internasional

    Tak Diketahui Senat dan Publik, Tentara AS Kuasai Separuh Benua Afrika

  • 7 Mantan Kapolri Turun Gunung Temui Listyo Sigit, Ada Apa?
    Nasional

    7 Mantan Kapolri Turun Gunung Temui Listyo Sigit, Ada Apa?

  • Anies Beberkan Target Masuk Putaran Dua Pilpres dan Peluang Gaet Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Anies Beberkan Target Masuk Putaran Dua Pilpres dan Peluang Gaet Susi Pudjiastuti

  • Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK
    Nasional

    Bagaimana Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Terkini?

  • Atasi Kulit Berminyak dengan Konsumsi Makanan ini
    Tips & Tutorial

    Atasi Kulit Berminyak dengan Konsumsi Makanan ini

Artikel Terbaru

  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026
  • Remaja Bobotoh Tewas Usai Tonton Persib di Pakansari, Ini Katakatan Bupati Bogor 26 Oktober 2026
  • Cara Menampilkan Persentase Baterai di HP Android dan iPhone 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (88)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,067)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.