TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

By Johan Arif
14 Februari 2020
1228
0
Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di 'Jumat Keramat' Kali ini

TIKTAK.ID – Setelah terbukti mangkir dalam dua kali pemanggilan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah di “Jumat Keramat” kali ini. Sebab, keterangan Zulhas sangat dibutuhkan dalam kasus revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 tersebut.

Mantan Ketua MPR RI itu telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Penyidik KPK pun telah melayangkan surat pemanggilan saksi untuk ketiga kalinya terhadap Zulhas pada Jumat (14/2/20) ini.

“Kami masih meyakini bahwa besok beliau akan kooperatif hadir. Kami meyakini karena ini sudah panggilan yang ketiga”, kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/20) kemarin.

Ali menyampaikan, sesuai hukum acara bila Zulhas masih tak memenuhi panggilan, maka ada upaya-upaya lain yang akan dilakukan. Namun, KPK masih meyakini bahwa sesuai dengan komitmennya, Zulhas dapat hadir pada pemeriksaan Jumat (14/2/20).

Baca juga: PAN di Bawah Komando Zulkifli Hasan Ogah Disebut Oposisi Apalagi Pendukung Jokowi, ‘Banci’?

KPK, lanjut Ali, bisa memahami atas ketidakhadiran Zulkifli Hasan. Menurutnya, saat panggilan kedua Zulhas sudah mengirimkan surat kepada KPK tidak bisa menghadiri karena alasan tertentu.

Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini menyebut, panggilan pemeriksaan ini dapat menjadi ruang bagi Zulhas untuk menjelaskan mengenai hal yang diketahuinya terkait praktik suap alih fungsi hutan di Riau. Sebab, saat menjadi Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulhas menandatangani Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) nomor 673/2014 pada 8 Agustus 2014.

“Bagaimana pun juga keterangannya (Zulhas) sangat penting, dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi, karena sebagai saksi tentunya kami memanggil kepentingannya adalah sesuai dengan KUHAP orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa rangkaian perbuatan,” pungkas Ali.

Halaman selanjutnya…

1 2
Tagskasus revisi alih fungsi hutanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPANPartai Amanat NasionalZulhasZulkifli Hasan

Related articles More from author

  • Koalisi Prabowo Mendadak Ganti Nama, PKB: Tak Masalah Asal Cak Imin Penentu Cawapres
    Nasional

    Koalisi Prabowo Mendadak Ganti Nama, PKB: Tak Masalah Asal Cak Imin Penentu Cawapres

    30 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • 44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak
    Nasional

    44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

    7 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • PPP Minta Maaf atas Ucapan Ketumnya Soal 'Amplop untuk Kiai'
    Nasional

    PPP Minta Maaf atas Ucapan Ketumnya Soal ‘Amplop untuk Kiai’

    20 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • amien rais zulkifli hasan beda sikap
    Nasional

    Sindir Zulkifli Hasan Soal Dukungan Tanpa Syarat untuk Jokowi, Amien Rais: Saya Menangis

    9 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Komika Bintang Emon Sindir Vonis Kasus Novel Baswedan dengan Celetukan Kocak tapi Menohok
    NasionalSelebriti

    Komika Bintang Emon Sindir Vonis Kasus Novel Baswedan dengan Celetukan Kocak tapi Menohok

    13 Juni 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Presiden Mali Lolos dari Percobaan Pembunuhan
    Internasional

    Presiden Mali Lolos dari Percobaan Pembunuhan

  • Saiful Mujani Kritik Jokowi Soal Pembubaran HTI dan FPI: Kebebasan Sipil Menurun
    Nasional

    Saiful Mujani Kritik Jokowi Soal Pembubaran HTI dan FPI: Kebebasan Sipil Menurun

  • Golkar Tanggapi Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
    Nasional

    Golkar Tanggapi Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

  • Redmi Note 9 Bakal Segera Hadir, Berikut Sedikit Bocoran Spesifikasinya
    Teknologi

    Redmi Note 9 Bakal Segera Hadir, Berikut Sedikit Bocoran Spesifikasinya

  • Lenovo Bawa Laptop Gaming 3D Legion 9i Gen 10 ke Indonesia, Harga Rp100 Juta
    Teknologi

    Lenovo Bawa Laptop Gaming 3D Legion 9i Gen 10 ke Indonesia, Harga Rp100 Juta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.