
TIKTAK.ID – Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang diinisiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meskipun Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut belum sampai ke DPR, Ribka berpendapat kebijakan yang tertuang di dalamnya hanya akan mementingkan dan menguntungkan segelintir pengusaha dan kaum kapitalis.
“Biarin saja investor lari. Suruh pergi dari Indonesia, sama cucu-cucunya suruh pergi. Kebiasaan dari dulu, memang begitu kalau ada urusan buruh, Presiden ngancemnya investor akan pergi dari Indonesia. Pergi ya pergi aja sono, orang Indonesia kaya kok,” ujar Ribka saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, dilansir Tirto.id, Senin (20/1/20).
Baca juga: Mengenal Omnibus Law, Rancangan UU ‘Sapu Jagat’ Jokowi
Ribka juga menilai kebijakan tersebut mengatur upah yang tidak berpihak terhadap buruh.
“Jadi tolak ini karena memang tadi tuh diatur upah minimum lah, pesangon lah. Ini penting karena menyangkut hak masyarakat,” ucap Ribka.
Selain itu, Ribka juga mengkritisi sikap Jokowi yang meminta segera mengesahkan kebijakan tersebut. Padahal menurutnya janji Tri Layak Jokowi juga belum terealisasi seluruhnya.
Halaman selanjutnya…
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










