TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI

Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI

By Joni Sitohang
15 Oktober 2025
95
0
Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI

TIKTAK.ID – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menduga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tak begitu paham soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Purbaya mengenai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) sebaiknya dibubarkan, lantaran membuat ribut dan menghasilkan sedikit uang.

“Jadi kita hanya memberi masukan. Namun supaya diingat, saya tetap berpikir kalau Pak Purbaya ini tak begitu paham masalah BLBI ini. Tidak paham masalah BLBI, sepertinya,” ujar Mahfud, seperti dikutip Kompas.com dari akun YouTube pribadinya, pada Rabu (15/10/25).

Baca juga : Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

Mahfud mengakui kalau Purbaya sebagai Menteri Keuangan memiliki hak untuk memilih sebuah kebijakan, tapi ia hanya memberikan peringatan.

Mahfud menjelaskan, BLBI adalah utang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan serta surat pengakuan resmi kepada negara. Mulanya, kata Mahfud, nilai tersebut mencapai Rp440 triliun dan menjadi Rp141 triliun usai dikorting negara.

“Sudah disahkan secara hukum oleh Mahkamah Agung,” ucap Mahfud.

Baca juga : Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan MBG, Ini Respons Kepala Dapur SPPG

Kemudian Pakar Hukum Tata Negara ini menyebut hingga kini Satgas BLBI sudah merampas uang dan aset dari para debitur sebesar Rp41 triliun. Dia mengaku nilai pengembalian tersebut terkumpul saat dirinya memimpin Satgas BLBI pada masa Pemerintahan Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud pun khawatir bakal timbul ketidakadilan, jika tugas Satgas BLBI menagih utang itu tidak dilanjutkan lantaran ada pengemplang utang yang ditagih dan bersedia membayar, tapi tetap tidak membayar.

“Hal itu dapat menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Loh, saya kok ditagih, dirampas, lalu dilelang? Kok yang lain tidak?” terang Mahfud.

Baca juga : Dana Reses DPR Naik 75 Persen, Jadi Rp702 Juta

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, persoalan penagihan BLBI bukan sekadar utang, tapi keputusan hukum dan hak negara dari para pengusaha yang mengajukan utang.

“Itu utang, loh, tidak bisa lalu sudah biarkan, karena itu kan utang kepada negara,” tegas Mahfud.

Perlu diketahui, Purbaya berencana membubarkan Satgas BLBI yang dibentuk dan sempat dipimpin Mahfud MD. Pasalnya, Purbaya menganggap kinerja Satgas BLBI tidak maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor. Ia bahkan menuding kinerja mereka tidak sebanding dengan keributan yang dibuat.

TagsBLBImahfud mdMenteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Related articles More from author

  • Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Kelanjutan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Kalau Mau Saya, Hukum Mati Aja
    Nasional

    Tanggapi Kelanjutan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Kalau Mau Saya, Hukum Mati Aja

    10 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Kaya Pengalaman, Hasto Optimis Mahfud MD Unggul di Debat Cawapres
    Nasional

    Dinilai Kaya Pengalaman, Hasto Optimis Mahfud MD Unggul di Debat Cawapres

    21 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan 'MTC'
    Nasional

    Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan ‘MTC’

    26 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS
    Nasional

    Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD tentang pencekalan rizieq shihab
    Nasional

    Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

    24 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Kebakaran Pabrik Tas di India Tewaskan 40 Orang
    Internasional

    Kebakaran Pabrik Tas di India Tewaskan 40 Orang

  • Duet Ganjar-Erick Mencuat Usai Didukung PAN, Bagaimana Peluangnya?
    Nasional

    Duet Ganjar-Erick Mencuat Usai Didukung PAN, Bagaimana Peluangnya?

  • Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK
    Nasional

    Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK

  • Syamsuddin Batola
    Olahraga

    Pelatih PSM Bangga Pemainnya Jadi Incaran Banyak Klub

  • Protes Penanganan Pandemi, Independensi KPK hingga UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Kaltim Tolak Kedatangan Jokowi
    Nasional

    Protes Penanganan Pandemi, Independensi KPK hingga UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Kaltim Tolak Kedatangan Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.