TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dana Reses DPR Naik 75 Persen, Jadi Rp702 Juta

Dana Reses DPR Naik 75 Persen, Jadi Rp702 Juta

By Joni Sitohang
15 Oktober 2025
87
0
Dana Reses DPR Naik 75 Persen, Jadi Rp702 Juta

TIKTAK.ID – Lembaga pemerhati kinerja parlemen, Indonesian Parliementary Center (IPC), menyoroti kenaikan dana reses DPR periode 2024-2029 hingga 75 persen, dari semula Rp400 juta pada periode sebelumnya kini menjadi Rp702 juta.

Peneliti IPC, Ahmad Hanafi, mengatakan bahwa kenaikan dana reses mestinya didasarkan pada perhitungan yang konkret, bukan asumsi. Dia menilai setiap kenaikan satu rupiah dari pajak harus berdampak berkali-kali lipat kepada rakyat.

“Kenaikan mestinya ada basis perhitungannya, dan itu harus konkret, bukan asumsi. Setiap kenaikan satu rupiah dari pajak rakyat dampaknya wajib kembali kepada rakyat sepuluh kali lipat,” ujar Hanafi, pada Selasa (14/10/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

Hanafi menyatakan IPC memberikan catatan terhadap penggunaan dana reses. Dia menyebut dana reses selama ini tidak diatur dan dialokasikan dengan baik oleh DPR. Dia menjelaskan, publik tidak bisa mengakses laporan penggunaan dana reses, termasuk tindak lanjutnya.

Oleh sebab itu, Hanafi mempertanyakan dasar kenaikan dana reses DPR tersebut, sementara laporan pelaksanaannya selama ini tak dapat diakses. Dia mengaku pihaknya sudah sejak lama mendesak DPR membuka dana reses dan pertanggungjawabannya.

Hanafi menganggap dana reses dengan perencanaan dan pertanggungjawaban yang tidak transparan serta sistem lump sump, membuka peluang lebar penggunaannya tidak sesuai tujuan.

Baca juga : Ribuan Penambang di Babel Demo PT Timah, Protes Harga Beli hingga Satgas

“Sepanjang persyaratan itu tidak dilakukan DPR, maka dana reses seberapa pun akan menimbulkan kecurigaan publik,” tutur Hanafi.

Sekadar informasi, reses merupakan masa saat anggota DPR tidak melakukan kegiatan sidang di kompleks parlemen, Jakarta. Pada masa reses, anggota dewan bakal kembali ke Dapil mereka guna menyerap aspirasi masyarakat hingga bakti sosial (baksos).

Total terdapat sebanyak 84 Dapil di seluruh Indonesia yang diwakili 580 anggota DPR. Reses dilakukan biasanya antara 4-5 kali dalam setahun dan dananya bakal diterima dalam setiap kali masa reses itu.

Baca juga : Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

Per Mei 2025, DPR sudah mengalokasikan dana reses setiap anggota DPR sebesar Rp702 juta. Jumlah itu bertambah dari periode DPR sebelumnya sebesar Rp400 juta.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad tidak menampik isu kenaikan yang angkanya mencapai hampir dua kali lipat tersebut. Dia beralasan kenaikan tersebut imbas komponen, kegiatan, dan jumlah titik kunjungan anggota DPR yang bertambah di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka. Akan tetapi, Dasco tidak merinci perbedaannya.

TagsDPRReses DPR

Related articles More from author

  • Jelaskan Soal Hak Angket DPR, Mahfud MD: Tak Akan Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Pemakzulan Presiden
    Nasional

    Jelaskan Soal Hak Angket DPR, Mahfud MD: Tak Akan Ubah Hasil Pemilu Tapi Bisa Pemakzulan Presiden

    4 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Sebut Kekuatan Asing Dalangi Demo Omnibus Law
    Nasional

    Prabowo Sebut Kekuatan Asing Dalangi Demo Omnibus Law

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?
    Nasional

    Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Viral Video Penghinaan, Kali ini Jokowi dan Puan Disebut Keturunan Binatang
    Nasional

    Viral Video Penghinaan, Kali ini Jokowi dan Puan Disebut Keturunan Binatang

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP
    Nasional

    Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok ‘Madam’ dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Haedar Nashir: Jokowi Presiden Paling Sering Datangi Acara Muhammadiyah
    Nasional

    Haedar Nashir: Jokowi Presiden Paling Sering Datangi Acara Muhammadiyah

  • Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan
    Nasional

    Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

  • Ranitidin Sudah Aman Digunakan Untuk Asam Lambung
    Tips & Tutorial

    Telah Rilis! Ini Daftar Obat Asam Lambung Ranitidin yang Aman Dipakai Lagi

  • Tips Bangun Sahur Agar Tidak Telat Puasa
    Tips & Tutorial

    Tips Bangun Sahur Agar Tidak Telat Puasa

  • Ahok Disebut Jadi Penyebab Retaknya Hubungan Megawati dan Jokowi
    Nasional

    Ahok Disebut Jadi Penyebab Retaknya Hubungan Megawati dan Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.