TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

By Joni Sitohang
8 Oktober 2025
193
0
KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sumber uang hampir Rp100 miliar yang sudah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

“Ada sejumlah hal ya terkait uang-uang yang dilakukan penyitaan ini. Ada yang modusnya percepatan. Ada juga yang memang modusnya memberikan, semacam ya ‘kutipan’ ke pihak-pihak Kementerian Agama, ke pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama, dan beragam,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, pada Senin (6/10/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Budi, uang-uang tersebut disita dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Beberapa biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri), sejumlah biro perjalanan haji dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), dan Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah adalah pihak-pihak yang telah mengembalikan uang kepada KPK.

Baca juga : Ribuan Penambang di Babel Demo PT Timah, Protes Harga Beli hingga Satgas

Budi menjelaskan, kini penyidik punya wewenang pembuktian terhadap tindak lanjut dari uang-uang yang telah disita.

“Ini salah satu uang-uang yang terkait dengan itu yang kita amankan, kita sita untuk proses pembuktian. Sebab, memang itu dibutuhkan oleh penyidik untuk pembuktian dari perkara ini,” tutur Budi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat mengumumkan jumlah uang yang telah disita di kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan mencapai hampir Rp100 miliar.

Baca juga : Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah, mendekati 100 [miliar] ada,” ungkap Setyo di Kantor Kementerian Hukum, pada Senin (6/10/25).

KPK sendiri masih memerlukan waktu untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Pasalnya, kuota haji tambahan melibatkan 400-an travel dan uang telah mengalir ke banyak pihak.

Selain itu, KPK masih mengejar pihak yang berperan sebagai juru simpan uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan. KPK turut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut.

Baca juga : Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

Adapun menurut perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan itu pun bakal dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

TagsKorupsi Kuota HajiKPKKuota Haji

Related articles More from author

  • Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK
    Nasional

    Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

    28 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Jusuf Kalla: Tentu Kita Prihatin
    Nasional

    Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Jusuf Kalla: Tentu Kita Prihatin

    18 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku
    Nasional

    Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI
    Nasional

    KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

    20 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK
    Nasional

    Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK

    5 November 2025
    By Joni Sitohang
  • Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara
    Nasional

    Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara

    28 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PPP Minta Maaf atas Ucapan Ketumnya Soal 'Amplop untuk Kiai'
    Nasional

    PPP Minta Maaf atas Ucapan Ketumnya Soal ‘Amplop untuk Kiai’

  • Serupa Pengkhianatan UEA, Bahrain Relakan Pesawat Israel Lintasi Wilayah Udaranya
    Internasional

    Serupa Pengkhianatan UEA, Bahrain Relakan Pesawat Israel Lintasi Wilayah Udaranya

  • Pelanggan Protes Langkah Tokopedia Kenakan Biaya Tambahan Seribu Rupiah Saat Belanja
    Teknologi

    Pelanggan Protes Langkah Tokopedia Kenakan Biaya Tambahan Seribu Rupiah Saat Belanja

  • Dilantik Jokowi Jadi Wamenlu, Begini Profil Singkat Pahala Mansury
    Nasional

    Dilantik Jokowi Jadi Wamenlu, Begini Profil Singkat Pahala Mansury

  • Janji Tak Mau Permalukan Jokowi-Prabowo, Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Ditangkap KPK
    Nasional

    Janji Tak Mau Permalukan Jokowi-Prabowo, Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Ditangkap KPK

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.