TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

By Johan Arif
8 Oktober 2025
193
0
KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sumber uang hampir Rp100 miliar yang sudah disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

“Ada sejumlah hal ya terkait uang-uang yang dilakukan penyitaan ini. Ada yang modusnya percepatan. Ada juga yang memang modusnya memberikan, semacam ya ‘kutipan’ ke pihak-pihak Kementerian Agama, ke pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama, dan beragam,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, pada Senin (6/10/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Budi, uang-uang tersebut disita dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Beberapa biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri), sejumlah biro perjalanan haji dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), dan Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah adalah pihak-pihak yang telah mengembalikan uang kepada KPK.

Baca juga : Ribuan Penambang di Babel Demo PT Timah, Protes Harga Beli hingga Satgas

Budi menjelaskan, kini penyidik punya wewenang pembuktian terhadap tindak lanjut dari uang-uang yang telah disita.

“Ini salah satu uang-uang yang terkait dengan itu yang kita amankan, kita sita untuk proses pembuktian. Sebab, memang itu dibutuhkan oleh penyidik untuk pembuktian dari perkara ini,” tutur Budi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat mengumumkan jumlah uang yang telah disita di kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan mencapai hampir Rp100 miliar.

Baca juga : Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah, mendekati 100 [miliar] ada,” ungkap Setyo di Kantor Kementerian Hukum, pada Senin (6/10/25).

KPK sendiri masih memerlukan waktu untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Pasalnya, kuota haji tambahan melibatkan 400-an travel dan uang telah mengalir ke banyak pihak.

Selain itu, KPK masih mengejar pihak yang berperan sebagai juru simpan uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan. KPK turut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut.

Baca juga : Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

Adapun menurut perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan itu pun bakal dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKorupsi Kuota HajiKPKKuota Haji

Related articles More from author

  • Komika Bintang Emon Sindir Vonis Kasus Novel Baswedan dengan Celetukan Kocak tapi Menohok
    NasionalSelebriti

    Komika Bintang Emon Sindir Vonis Kasus Novel Baswedan dengan Celetukan Kocak tapi Menohok

    13 Juni 2020
    By
  • Soal Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, Eks Ketua KPK: Nuansa Politiknya Keras!
    Nasional

    Soal Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, Eks Ketua KPK: Nuansa Politiknya Keras!

    9 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya
    Nasional

    Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Kenapa KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli?
    Nasional

    Kenapa KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli?

    2 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Eks Petinggi KPK Akan Ambil Sikap Terkait TWK yang Getol Didorong Firli
    Nasional

    Sejumlah Eks Petinggi KPK Akan Ambil Sikap Terkait TWK yang Getol Didorong Firli

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan

    23 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hasto Sebut PDIP Siap Umumkan Nama Cawapres Ganjar
    Nasional

    Hasto Sebut PDIP Siap Umumkan Nama Cawapres Ganjar

  • Shin Tae-yong Rombak Timnas U-19
    Olahraga

    Shin Tae-yong Rombak Timnas U-19

  • Bahas Isu Jokowi 3 Periode, Megawati: Orang yang Ngomong itu yang Kepingin
    Nasional

    Teman Ganjar Duga Ada Upaya Benturkan Megawati dan Jokowi

  • Xiaomi Rilis Redmi 10 dengan Kamera 50MP, Harga 2 Juta
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Redmi 10 dengan Kamera 50MP, Harga 2 Juta

  • TIKTAK.ID - Suporter Garis Keras Bakar Patung Ibrahimovic di Malmo
    Olahraga

    Suporter Garis Keras Bakar Patung Ibrahimovic di Malmo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.