TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung Tepis Isu Bocornya Dokumen Hasil Sitaan di Rumah Riza Chalid

Kejagung Tepis Isu Bocornya Dokumen Hasil Sitaan di Rumah Riza Chalid

By Joni Sitohang
8 Maret 2025
246
0
Kejagung Tepis Isu Bocornya Dokumen Hasil Sitaan di Rumah Riza Chalid

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menampik terdapat dokumen catatan hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial. Dia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Itu tidak benar. Bocor apanya, dan gesekan apa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (4/3/25), seperti dilansir Republika.co.id.

Harli menyatakan bahwa isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor, merupakan hal yang tidak benar dan menyesatkan.

Baca juga : Sejumlah Kepala Daerah Datangi Kediaman Jokowi Usai Retret

Pernyataan Harli itu untuk merespons adanya video viral di TikTok, yang mengeklaim adanya dokumen catatan penyidik hasil penggeledahan yang bocor. Dalam video singkat tersebut, dinarasikan kalau dari catatan yang didapati penyidik, ada keterlibatan beberapa tokoh di kasus korupsi minyak Pertamina.

Adapun kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, hingga kini sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya yaitu pejabat tinggi di PT Pertamina Patra Niaga, sementara tiga tersangka lainnya adalah para broker dari kalangan swasta.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, estimasi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar Rp193,7 triliun. Kemudian dari pengusutan terungkap, salah-satu modus korupsi yang terjadi yakni melakukan pengoplosan BBM RON 90 jenis Pertalite, atau BBM RON 88 jenis Premium dengan BBM RON 92 jenis Pertamax. Dari praktik kejahatan tersebut, BBM oplosan tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga BBM 92 jenis Pertamax.

Baca juga : Puan Beberkan Pembicaraan dengan Prabowo, SBY dan Jokowi Saat Retret Kepala Daerah

Pengoplosan BBM yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga rupanya hanya salah-satu modus praktik korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Tak hanya masalah pengoplosan, penyidikan tim di Jampidsus turut menemukan praktik pengadaan impor produk kilang berupa BBM RON 92 yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Dalam realisasinya, pengadaan tersebut mendatangkan BBM RON 90, namun dalam pembayarannya menggunakan harga BBM RON 92.

Penyidikan juga menemukan praktik permufakatan jahat yang dilakukan para petinggi di PT Pertamina Patra Niaga dengan para broker-broker minyak mentah, berupa pengkondisian dalam menentukan harga impor minyak mentah. Terdapat pula persekongkolan dalam menentukan broker-broker pemenang tender pengadaan minyak mentah.

Tim penyidikan pun menemukan adanya penggelembungan anggaran dalam proses shipping atau pengapalan dalam pengiriman minyak mentah impor. Dari semua jenis kejahatan itu, pada Senin (24/2/25), Kejagung mengumumkan estimasi nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun.

TagsKejaksaan AgungPT PertaminaRiza Chalid

Related articles More from author

  • Golkar Tak Terima Bahlil Dikaitkan dengan Korupsi Pertamina
    Nasional

    Golkar Tak Terima Bahlil Dikaitkan dengan Korupsi Pertamina

    8 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Pertamina Bakal Kembali Aktif dalam Skema New Normal, Bagaimana dengan Ahok?
    Nasional

    Pertamina Bakal Kembali Aktif dalam Skema New Normal, Bagaimana dengan Ahok?

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan 'MTC'
    Nasional

    Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan ‘MTC’

    26 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung
    Nasional

    Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

    12 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Kejagung Akui Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG
    Nasional

    Kejagung Akui Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

    24 Juni 2026
    By Joni Sitohang
  • Gerakan Minta Ahok Mundur Kian Santer, Luhut: Justru Ahok yang Temukan Masalah di Pertamina
    Nasional

    Gerakan Minta Ahok Mundur Kian Santer, Luhut: Justru Ahok yang Temukan Masalah di Pertamina

    27 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • OPPO Rilis Reno6 Series, Kolaborasi dengan Seniman Darbotz
    Teknologi

    OPPO Rilis Reno6 Series, Kolaborasi dengan Seniman Darbotz

  • Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini
    Nasional

    Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini

  • Anggota MPR Fraksi Demokrat Sebut Krisis 2020 Beda Jauh dengan 1998, Maksudnya?
    Nasional

    Anggota MPR Fraksi Demokrat Sebut Krisis 2020 Beda Jauh dengan 1998, Maksudnya?

  • Kritik dan Sindir Ganjar Soal Telepon PJ Gubernur DKI, NasDem: Kan Baru Bakal Calon Presiden
    Nasional

    Kritik dan Sindir Ganjar Soal Telepon PJ Gubernur DKI, NasDem: Kan Baru Bakal Calon Presiden

  • Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN
    Nasional

    Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.