TIKTAK.ID – Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijadwalkan akan mulai bekerja kembali pada 25 Mei 2020 menggunakan skenario the new normal. Menteri BUMN, Erick Thohir pun telah menerbitkan edaran melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
Dalam edaran itu, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan mulai berkantor lagi. Sedangkan karyawan yang berusia di atas 45 tahun tetap bekerja dari rumah.
Mengacu surat protokol tersebut, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya akan melanjutkan pekerjaannya dari rumah.
Baca juga : Bersama Jokowi Kompak Siapkan ‘The New Normal’, Anies: Yang Tentukan PSBB Diperpanjang Bukan Pemerintah
Diketahui mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berusia di atas 45 tahun. Pria kelahiran Manggar itu berusia 54 tahun pada 29 Juni mendatang.
Sementara itu, Pertamina mulai mempersiapkan menyusun protokol the new normal untuk perlindungan operasional kepada pekerja, pelanggan, mitra dan pemasok selama bekerja baik di dalam maupun di luar wilayah operasi.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
Baca juga : Jokowi: Pengerahan TNI-Polri di Titik Keramaian Agar Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan PSBB
“Skenario The New Normal mencakup seluruh lini kegiatan operasional baik di hulu, pengolahan, distribusi hingga pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia,” terang Nicke.
Ia menjelaskan, pada skenario yang dimulai pada tanggal 25 Mei 2020, Pertamina menyiapkan protokol yang mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan perseroan. Di antaranya terkait dengan kewajiban penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja maupun pemeriksaan kesehatan dan tracking kondisi pekerja.
Pertamina juga akan mengatur kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi, pengaturan pertemuan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi. Selain itu, Pertamina juga mengatur pelayanan kepada pelanggan dengan physical distancing maupun mendorong penggunaan digital payment melalui aplikasi MyPertamina.
Baca juga :Viktor Laiskodat Perintahkan Bupati Se-NTT Bongkar Semua Portal yang Menghalangi Jalan, Mengapa?
Menurut Nicke, hingga saat ini Pertamina tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi untuk memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder lainnya serta memitigasi agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di area operasi Pertamina.
Penerapan protokol tersebut diawasi Satgas Covid-19 Pertamina yang terbentuk sejak Maret lalu.