TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›ICJR Soal Intimidasi Polisi ke Personel Sukatani: Jika Terbukti, Harus Ada Sanksi

ICJR Soal Intimidasi Polisi ke Personel Sukatani: Jika Terbukti, Harus Ada Sanksi

By Joni Sitohang
26 Februari 2025
147
0
ICJR Soal Intimidasi Polisi ke Personel Sukatani: Jika Terbukti, Harus Ada Sanksi

TIKTAK.ID – Institute Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak adanya penjatuhan sanksi atas polisi dalam kasus pemanggilan terhadap band punk asal Purbalingga, Sukatani. Publik menuding kepolisian menekan dan mengintimidasi dua personel Sukatani. Sesudah dipanggil aparat penegak hukum, musisi itu pun meminta maaf atas lagu “Bayar Bayar Bayar” dan menarik karya tersebut dari peredaran.

Menanggapi hal itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI mengeklaim telah meminta penjelasan dari anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, soal dugaan intimidasi tersebut. Namun berbeda dengan anggapan publik, Polda Jateng mengaku pihaknya sekadar meminta klarifikasi dari Sukatani terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang memuat kritik terhadap institusi kepolisian.

“ICJR menyerukan supaya Propam dapat bertindak tegas terhadap tindakan-tindakan memanggil orang tanpa dasar, yang oleh polisi sering disebut sebagai klarifikasi,” ungkap Plt Direktur Eksekutif ICJR, Maidina Rahmawati, seperti dilansir Republika, pada Sabtu (22/2/25).

Baca juga : Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani

Menurut Maidina, kepolisian tidak berwenang meminta klarifikasi dari seseorang, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum. Dia menegaskan, hal itu sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Siapa dan bagaimana polisi bisa memanggil dan meminta keterangan dari seseorang,” terang Maidina.

Berdasarkan berbagai laporan media, Sukatani sempat tak bisa dikontak setelah dicegat oleh “orang yang tidak mereka kenal”. Usai video yang memuat permintaan maaf Sukatani, kedua personel band punk tersebut juga tak muncul di depan publik untuk menyuarakan haknya. Maidina menilai hal itu mengindikasikan adanya dampak represi.

Baca juga : Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo Rp750 Triliun, PSI: Ini yang Diperlukan untuk Kemajuan Bangsa

“Kondisi ini menciptakan iklim ketakutan dan merupakan tindakan represi, yang sama sekali tak sejalan dengan KUHAP serta konstitusi negara Indonesia,” tegas Maidina.

Oleh sebab itu, ICJR menyerukan agar Propam tak hanya selesai dengan pemeriksaan atas anggota Polda Jateng. Maidina menjelaskan, mestinya ada tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hak rasa aman, penangkapan, serta pembatasan ruang gerak yang sewenang-wenang yang diduga dilakukan anggota kepolisian.

“Bila tindakan intimidatif dan sewenang-wenang itu terbukti, maka harus ada sanksi yang dijatuhkan pada anggota Polda yang terlibat,” tutur Maidina.

TagsBand SukataniICJRInstitute Criminal Justice Reform

Related articles More from author

  • Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani
    Nasional

    Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Band Sukatani Isi Soundtrack Film ‘Angkara Murka’
    Nasional

    Band Sukatani Isi Soundtrack Film ‘Angkara Murka’

    22 Juni 2025
    By Johan Arif
  • Bantah Ikut Campur Soal Golkar-PAN Gabung KKIR, Jokowi: Itu Urusannya Partai
    Nasional

    Bantah Ikut Campur Soal Golkar-PAN Gabung KKIR, Jokowi: Itu Urusannya Partai

    15 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?
    Nasional

    KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?

    23 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?
    Nasional

    Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

    3 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Beredar Foto Moeldoko-Puan Siap Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Surabaya
    Nasional

    Beredar Foto Moeldoko-Puan Siap Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Surabaya

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Demokrat Curiga Ada Perintah Presiden dalam Pembentukan Pasukan Khusus Bersenjata Milik BIN yang Salahi Aturan
    Nasional

    Demokrat Curiga Ada Perintah Presiden dalam Pembentukan Pasukan Khusus Bersenjata Milik BIN yang Salahi Aturan

  • Biden: Saya Tidak Ingin Perang Dingin dengan China
    Internasional

    Biden: Saya Tidak Ingin Perang Dingin dengan China

  • Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia
    Nasional

    Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

  • OPPO Find X5 Pro 5G, Tampilan Mewah dan Premium
    Teknologi

    OPPO Find X5 Pro 5G, Tampilan Mewah dan Premium

  • Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi 'Si Pengganggu' Bernama Yusril
    Nasional

    Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi ‘Si Pengganggu’ Bernama Yusril

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.