Minta Sri Mulyani Hapus Anggaran Tak Penting, Prabowo: Kita Harus Memberi Contoh
TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto diketahui memerintahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menghapuskan anggaran yang tidak penting dari pagu Kementerian/Lembaga seperti pelaksanaan seremonial. Prabowo menyampaikan perintah tersebut ketika melaksanakan Sidang Kabinet (Sidkab) perdana di Istana Negara bersama seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Menurut Prabowo, selama ini terlalu banyak anggaran yang dipakai untuk kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian, termasuk perjalanan dinas. Oleh sebab itu, ia berharap bisa dikurangi supaya anggaran tidak jebol.
“Saya minta Menteri Keuangan, saya minta seluruh Menko (Menteri Koordinator), saya minta semua menteri telusuri lagi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pelajari lagi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), pelajari lagi. Saya minta detail kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, terlalu banyak sarasehan, terlalu banyak konferensi, dan terlalu banyak perjalanan luar negeri, mohon dikurangi,” ujar Prabowo, seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Mengenal Terawan, Mantan Menkes Era Jokowi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Prabowo mengeklaim era Pemerintahannya harus pro rakyat, sehingga kegiatan yang tidak memberikan dampak pada masyarakat luas harus ditiadakan. Terlebih, kata Prabowo, perjalanan dinas terkait studi banding yang dirasa sangat tidak penting.
“Kita harus bisa memberi contoh. Fokus kita yaitu pembangunan ekonomi, kesejahteraan rakyat ke dalam. Jadi jangan mengada-ada. Studi banding, belajar pramuka ke negara lain. Saya minta agar efisien,” tutur Prabowo.
Sri Mulyani sendiri berencana mengubah Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan DIPA untuk sisa tahun anggaran 2024 serta untuk tahun anggaran 2025. Hal tersebut menyusul bertambahnya jumlah pos kementerian maupun lembaga yang baru saja dibentuk.
Baca juga : Pengamat Sebut Pengangkatan Ajudan Prabowo Jadi Seskab Langgar UU TNIv
“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, maka perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati, mengutip Tempo.co di Jakarta, pada Rabu (23/10/24).
Sri Mulyani mengatakan perubahan tersebut harus dilakukan secepat mungkin. Dia mengaku ingin memastikan agar seluruh program-program dari Prabowo dapat berjalan dengan baik.