TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

By Joni Sitohang
5 Maret 2023
330
0
Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

TIKTAK.ID – Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal memanggil hakim Tengku Oyong untuk menindaklanjuti putusan kontroversial Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Komisi Yudisial mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan itu. Putusan tersebut pada prinsipnya telah menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” ungkap Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/23) pagi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Miko, putusan pengadilan mempertimbangkan banyak hal, tak lahir dari ruang hampa. Dia menjelaskan bahwa putusan pengadilan harus melihat aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis. Dia juga menyebut ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi.

Baca juga : Heboh PN Jakpus Perintahkan Penundaan Pemilu, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini

“Semua itu menjadi bagian dari yang harus digali oleh hakim dalam membuat putusan,” tutur Miko.

Miko pun mengeklaim KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut, khususnya untuk melihat apakah terdapat dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.

“Salah satu bagian dari pendalaman tersebut bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Jika ada dugaan yang kuat sudah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” terang Miko.

Miko mengaku KY menunggu laporan masyarakat terkait dugaan awal pelanggaran perilaku hakim.

Baca juga : Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?

“Basis apakah KY dapat melakukan pemeriksaan itu adalah dugaan awal pelanggaran perilaku hakim, yang diperoleh dari informasi maupun bukti-bukti lainnya. Oleh sebab itu, laporan masyarakat menjadi penting sekali sebagai basis informasi,” ucap Miko.

Miko menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan soal dugaan pelanggaran perilaku hakim PN Jakarta Pusat yang menangani gugatan yang dilayangkan Partai PRIMA kepada KPU. Dia lantas mengingatkan kalau ranah KY yaitu dugaan pelanggaran perilaku hakim, bukan substansi putusan hakim.

Lebih lanjut, Miko menilai KY mencermati substansi putusan dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Dia pun menganggap putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

TagsKomisi YudisialPemilu 2024Pengadilan NegeriPilpres 2024

Related articles More from author

  • Ramal Pemenang Pilpres 2024, Yunarto Wijaya: Biasanya yang Mengejutkan yang Menang
    Nasional

    Ramal Pemenang Pilpres 2024, Yunarto Wijaya: Biasanya yang Mengejutkan yang Menang

    29 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat
    Nasional

    Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil
    Nasional

    Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil

    6 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Tegaskan Siap Hengkang dari Partai jika Nasdem Tak 'Naik Kelas' di 2024
    Nasional

    Surya Paloh Tegaskan Siap Hengkang dari Partai jika Nasdem Tak ‘Naik Kelas’ di 2024

    14 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Gerindra: Prabowo Bakal Deklarasi Nyapres Tahun ini untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra: Prabowo Bakal Deklarasi Nyapres Tahun ini untuk Pilpres 2024

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil, Gerindra: Jangan Semua Ditafsirkan Urusan Cawapres
    Nasional

    Soal Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil, Gerindra: Jangan Semua Ditafsirkan Urusan Cawapres

    7 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan
    Nasional

    Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan

  • Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas
    Nasional

    Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas

  • E-Zone Cyber Space
    Teknologi

    Edan! Hotel di Jepang Sediakan 71 PC Gaming Kelas Atas yang Super Lengkap

  • Anak Presiden Jadi Wakil Presiden, Gibran Ikuti Jejak Megawati?
    Nasional

    Anak Presiden Jadi Wakil Presiden, Gibran Ikuti Jejak Megawati?

  • BlackBerry OS Dimatikan, BlackBerry 5G Jadi Dirilis Kapan?
    Teknologi

    BlackBerry OS Dimatikan, BlackBerry 5G Jadi Dirilis Kapan?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.